Masuk Zona Merah, Kelurahan Wajo Dilarang Gelar Sholat Idul Adha

193 views
Surat Pemberitahuan yang dikeluarkan Camat Murhum. (Doc: Suryametro.id)

BAUBAU, suryametro.id – Camat Murhum, Simson Nanlohy resmi mengeluarkan surat pemberitahuan tentang persiapan pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1442 H/2021 M. Dalam surat tertanggal 16 Juli 2021 tersebut memuat dua poin.

Surat tersebut dikeluarkan berdasarkan hasil rapat Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) yang digelar bersama instansi terkait pada 14 Juli 2021.

Dalam rapat tersebut juga, pihak Satgas Covid-19 Kota Baubau telah mengeluarkan rili tentang data sebaran Covied-19 per kelurahan se-Kota Baubau.

Dengan demikian, Camat Wolio dalam surat pemberitahuan tersebut menyampaikan bahwa untuk Kelurahan Wajo karena berada dalam zona merah penyebaran virus Covid-19 maka dilarang untuk menyelenggarakan sholat Idul Adha.

“Kelurahan dengan zona merah yaitu Kelurahan Wajo, tidak diizinkan untuk menyelenggarakan Sholat Idul Adha secara berjamaah di masjid/lapangan,” bunyi poin pertama.

Surat Pemberitahuan yang dikeluarkan Camat Murhum. (Doc: Suryametro.id)

Poin kedua dalam surat bernomor 007/38 tersebut menyatakan, untuk kelurahan dengan zona orange, yaitu Kelurahan Lamangga, Tanganapada, Melai dan Baadia diperbolehkan menyelenggarakan Sholat Idul Adha secara berjamaah di masjid/lapangan.

“Dengan terlebih dahulu mengajukan izin pada Satgas Covid-19 Kota Baubau melalui kelurahan, diketahui oleh Kecamatan dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” bunyi poin kedua.

Seperti diketahui, Pemkot Baubau, melarang pelaksanaan shalat Idul Adha 1442 Hijiriah di Masjid maupun di Lapangan terbuka, di daerah yang berada zona merah atau zona risiko penularan covid-19 tinggi. Hal tersebut disampaikan dalam rapat PHBI bersama Kementrian Agama (Kemenag) Kota Baubau, KUA se Kota Baubau, MUI Kota dan para Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di kantor Wali Kota Baubau Palagimata, Rabu (14/7/2021) kemarin.

“Kami mengizinkan pelaksanaan shalat Idul Adha di Kota Baubau. Hanya saja, pelaksanaan itu dilakukan di daerah atau wilayah yang bukan zona merah covid-19,” ungkap Roni Muhtar saat itu.

Pemkot Baubau mengizinkan shalat Idul Adha, mengacu pada surat intruksi dari Mendagri Nomor 17 tahun 2021, tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. Kemudian, intruksi Gubernur Sultra Nomor 443.2/2840 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.

Kemudian surat edaran Wali Kota Baubau Nomor 10 tahun 2021 tentang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakar berskala mikro. Serta adanya surat dari Kementerian Agama Nomor 15 tahun 2021 yang menyatakan daerah-daerah yang masuk kategori zona merah tidak diperkenankan untuk melaksanakan shalat Idul Adha.

Lanjutnya, saat ini terdapat tiga kecamatan masuk zona merah, yaitu Kecamatan Wolio meliputi Kelurahan Wangkanapi dan BWI, Kecamatan Murhum yang meliputi Kelurahan Wajo dan Kecamatan Betoambari meliputi Kelurahan Katobengke, Lipu dan Waborobo.

“Pelaksaan Idul Adha tinggal beberapa hari lagi, tentu masalah zona covid-19 akan berfluktuasi bahkan tidak menutup kemungkinan akan berubah zonanya,” tuturnya.

Dengan adanya hal tersebut, ia memerintahkan kepada Camat dan Lurah untuk senantiasa melihat ketentuan peraturan baik dari Kemenag RI tersebut, untuk memastikan didaerahnya yang terdapat zona merah, tidak diperkenankan untuk melaksanakan shalat Idul Adha baik itu di masjid maupun di lapangan terbuka.

”Hasil rapat ini akan dilaporkan ke Wali Kota Baubau kemudian akan ada lagi rapat di tingkat Muspida untuk melihat bagaimana selanjutnya,” jelasnya.

Dalam kesempatn itu juga, Sekda Kota Baubau menyerukan, agar peserta rapat mengirimkan doa dan membaca surat alfatiha untuk mendiang istri Gubernur Sultra Almarhumah Agista Ariyani yang telah berpulang ke rahmatullah Selasa (13/7/2021).

“Harapannya, masyarakat tetap melaksanakan keagamaan, menjaga kesehatan terutama di pandemi ini, dengan tetap mentaati protokol kesehatan yang ketat. “Kita tidak boleh main-main dengan covid-19, tetap berikhtiar dan berusaha, semua sudah takdir Allah SWT,” tutupnya.

Penulis : Hariman