KENDARI, suryametro.id – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), H Ali Mazi SH menerima secara resmi kunjungan Kepala Perwakilan (Kaper) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Sultra, Nani Ulina Kartika Nasution SE MAk CA CRMP CIPSAS di Ruang Merah Putih, Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Jumat (04/03/2022) untuk menyerahkan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) tahun 2021, berjudul MEOHAI – Mendobrak Batas, Kokohkan Akuntabilitas.
Kaper BPKP Sultra Nani Ulina Kartika Nasution, menyerahan LHP tahun 2021, menyusul laporan sejenis setahun lalu yang diserahkan kepada Gubernur Ali Mazi pada 10 Februari 2021.
Penyerahan Laporan Hasil Pengawasan Perwakilan BPKP Provinsi Sultra tahun 2021 tersebut, sebagai bagian dari upaya sinergi dan koordinasi antara instansi vertikal dengan pemerintah daerah, khususnya kepada Gubernur Sultra selaku wakil pemerintah pusat dalam melaksanakan pembangunan daerah.
Pelaporan ini sangat penting dan harus diperkuat, guna memastikan terjadinya harmonisasi dan integrasi kebijakan pusat dan daerah serta memantau implementasinya di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara.
Gubernur Ali Mazi, secara khusus meminta BPKP Sultra selalu memberikan saran-saran strategis dalam rangka peningkatan kualitas tata kelola keuangan dan pembangunan di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kaper BPKP Sultra Nani Ulina Kartika Nasution berharap, peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) tetap dikuatkan dalam memperkuat aspek pengawasan internal, mengembangkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan membenahi tata kelola.
Upaya pencegahan korupsi wajib ditingkatkan bekerjasama dengan aparat penegak hukum dan Komite Pemberantas Korupsi, dan BPKP siap memberikan fasilitasi pengembangan Fraud Control Plan, Fraud Risk Assessment, dan upaya lainnya, sehingga kualitas akuntabilitas di Provinsi Sulawesi Tenggara menuju arah yang lebih baik.
Editor: Adhil