Merasa Terganggu, Warga Minta Proyek Perpanjangan Runway Bandara Dihentikan

BAUBAU, suryametro.id – Puluhan warga yang tergabung dalam Lembaga Barisan Pemuda Bersatu Kepulauan Buton (Labrak Kepton), melakukan aksi demo di Bandara Betoambari Kota Baubau, Senin (24/1/2022).

Aksi ini dilakukan, karena warga menganggap proyek perluasan Bandara Betoambari Baubau mengganggu aktivitas masyarakat. Sebab, aktivitas pengerjaan proyek tersebut telah mentutup akses jalan alternatif warga.

Rizal, salah seorang massa mengungkapkan, ada empat poin peryataan sikap yang menjadi tuntutan Labrak Kepton. Pertama, mendesak pemerintah untuk segera membuka akses jalan alternatif jalur pantai lakeba yang telah disepakati kepada masyarakat.

Kedua, massa aksi meminta DPRD Kota Baubau untuk menindaklanjuti proses pembebasan lahan di masyarakat yang berkaitan dengan pembangunan perpanjangan Runway Bandara. Ketiga, mendesak DPRD Kota Baubau untuk segera menghentikan aktifitas pembangunan perpanjangan Runway yang dikerjakan oleh pihak bandara.

Keempat, meminta Pemerintah dan DPRD Kota Baubau untuk meninjau kembali Peraturan Daerah (Perda) Kota Baubau mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RT RW) yang berkaitan dengan pembangunan bandara apakah sudah sesuai dengan peruntukannya.

Sementara itu, Kasubseksi Teknik, Operasi, Keamanan dan Pelayanan Darat Bandara Baubau, La Rano menjelaskan, terkait penutupan jalan alternatif tersebut bukan bagian dari pihak Bandara Betoambari Baubau.

Dia mengatakan, terkait penutupan jalan alternatif yang dituntut oleh massa aksi tersebut merupakan wewenang dari Pemerintah Kota Baubau.

“Jadi kita itu hanya menyediakan infrastruktur untuk pengembangan Bandara,” pungkasnya.

Dalam aksi ini, sempat terjadi gesekan antara massa aksi dan juga pihak Bandara, mengingat saat itu massa aksi memaksa masuk di wilayah Bandara Betoambari Baubau. Namun pihak kepolisian berhasil meredam situasi tersebut.

Penulis: La Ode Muh. Abiddin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top