BAUBAU, suryametro.id – Dalam menghadiri rapat tentang percepatan pelaksanaan pelayanan perizinan dan non perizinan, Plt Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut andil dalam percepatan pelayanan perizinan, yang dilakukan oleh masyarakat melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Baubau.
Monianse mengatakan, dalam mewujudkan kinerja yang baik, PTSP dalam melaksanakan tugas atau delegasi membutuhkan peran OPD lain. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.
“Saya melihat memang dari beberapa delegasi yang diberikan PTSP ini berkaitan langsung dengan kewenangan yang masih melekat pada OPD lain. Penting kita bahas bersama, karena memang perizinan ini tidak hanya jadi wilayah kerja PTSP, tapi ada keterkaitan dengan OPD lain,” ujarnya di ruang rapat lantai 2 Kantor Wali Kota Baubau, Senin (7/3/2022).
Agar pertemuan antara OPD dan PTSP dapat menyamakan persepsi dalam pengambilan kebijakan. Monianse berharap, agar OPD terkait dapat menunjang kemudahan lahirnya perizinan, sehingga masyarakat dalam melakukan pengurusan berkas perizinan di PTSP tidak terkendala di OPD tertentu.
Ia menambahkan, peran OPD dalam perizinan juga menjadi bentuk pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Sehingga ketika dalam pengurusan perizinan terkendala di OPD, maka penilaiannya bukan hanya pada OPD terkait. Namun masyarakat akan menilai secara menyeluruh ke Pemerintah Daerah.
“Masyarakat tidak akan melihat bahwa dinas ini belum menyuplai kelengkapan untuk keluarnya izin, sehingga inilah pentingnya kita duduk bersama agar bisa saling mendengarkan. Apa yang dibutuhkan PTSP dari dinas lainnya sebagai penunjang, sehingga masing-masing kita bisa memberikan saran dan masukan termasuk klarifikasi tentang persepsi yang berbeda-beda,” kata Monianse menutup.
Editor: La Ode Muh. Abiddin