Musda Bersama KNPI Baubau Dituding Ilegal

100 views
Doc: suryametro.id

BAUBAU, suryametro.id – Musyawarah Daerah (Musda) bersama Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) yang digelar di salah satu hotel di Baubau dituding ilegal. Hal tersebut di sampaikan oleh Wakil Bendahara KNPI Baubau Rusdin.

Menurutnya, musda bersama yang di gagas dua versi kepengurusan KNPI, yakni Samsul Bahri dan Kasriadi adalah musda bersama yang ilegal, sebab Kasriadi berserta pengurusnya sudah diberhentikan oleh KNPI Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan bukan lagi ketua KNPI Kota Baubau.

“Silahkan saja bikin musda tapi kalau menggunakan tagline Musda Bersama, maka tentu saja itu adalah musda yang ilegal. Karena Kasriadi sebagai salah satu ketua penggagas musda bersama sudah diberhentikan oleh KNPI Provinsi Sulawesi Tenggara”, ungkapnya.

Rusdin menambahkan bahwa per 14 Desember 2021, Kasriadi beserta pengurusnya telah diberhentikan oleh Hendrawan selaku Ketua KNPI Provinsi Sulawesi Tenggara dan digantikan oleh Nur Aksa. Olehnya itu segala tindakan organisasi yang dilakukan oleh Kasriadi adalah tindakan yang tidak sah.

“Berdasarkan SK Nomor Kep.01/DPD KNPI SULTRA/2021 tertanggal 14 Desember 2021, Saudara Kasriadi telah digantikan oleh Saudari Nur Aksa. Sehingga seluruh tindakan organisasi, administrasi, serta penggunaan foto baliho mengatasnamakan Kasriadi sebagai Ketua KNPI Baubau adalah tidak sah”, tambahnya.

Lebih lanjut Rusdin menjelaskan, bahwa usai mendapat SK, pihaknya akan fokus melakukan konsolidasi organisasi dengan segera membentuk pengurus kecamatan serta menyelenggarakan musda demi kelancaran jalannya organisasi.

“Atas arahan ketua KNPI Sultra Hendrawan, fokus kami saat ini adalah membentuk kembali KNPI kecamatan yang selama ini fakum serta mengkonsolidasikan seluruh elemen kepemudaan guna menggelar musda demi keberlangsungan organisasi”, tutupnya.(Adm)