Narapidana Penghuni Lapas Kelas IIa Baubau Membludak

115 views
Petugas Lapas Kelas IIA Baubau rutin lakukan pemeriksaan terhadap barang milik warga binaan. Doc, suryametro.id

BAUBAU, suryametro.id – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIa Kota Baubau, Herman Mulawarman mengungkapkan, jumlah narapidana penghuni Lapas Baubau hingga saat ini berjumlah 416 orang. Dimana jumlah tersebut sangat melebihi kapasitas Lapas yang harusnya diisi sebanyak 196 orang.

Dikonfirmasi Sabtu (07/05/2022), Mulawarman mengatakan, masalah kelebihan kapasitas bukan hanya terjadi di Kota Baubau, namun hampir disejumlah daerah di Indonesia.

Mulawarman merincikan, secara keseluruhan jumlah tanahan yang tercatat sebanyak 458 orang namun 42 orang lainnya, saat ini berada di ruang tahanan Kepolisian dan Kejaksaan sehingga total napi yang mendiami Lapas Baubau berjumlah 416 orang.

Dari 458 napi tersebut, 451 orang berjenis kelamin laki-laki dan tujuh lainnya berjenis kelamin perempuan. Sementara tahanan berstatus residivis sebanyak 84 orang.

Sebagai bentuk antisipasinya, Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Ham memberikan kebijakan berupa asimilasi atau bebas bersyarat bagi tahanan yang telah memenuhi syarat diantaranya telah menjalani setengah dari masa tahanan.

“Kalau untuk Lapas yang baru, kita sudah usulkan pembangunannya di Kelurahan Kadolokatapi, Kecamatan Wolio. Luasnya itu sekitar 5 Ha. Sembari menunggu itu, kita terpaksa menggunakan dulu fasilitas yang ada. Tentunya pengawasan dan pelayanan akan terus kita tingkatkan dengan baik,” katanya menutup.

Editor: Adhil