NasDem Sulteng Tegaskan Tak Campuri Urusan Pemerintahan Rusdy Mastura-Ma’mun Amir

123 views
Ketua DPW NasDem Sulawesi Tengah, Atha Mahmud. (Foto: Ist)

PALU, suryametro.id – Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola – Rusli Dg Palabbi tinggal menghitung hari lagi. Dengan demikian, roda pemerintahan akan beralih ke pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2021-2024, Rusdy Mastura – Ma’mun Amir. Proses pelantikan pun direncanakan akan digelar pada, Rabu 16 Juni 2021 mendatang.

Sebagai partai pengusung pasangan Rusdy Mastura – Ma’mun Amir dalam Pilkada 2020 lalu, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem menegaskan tidak akan mencampuri urusan pemerintahan Sulawesi Tengah. Meski demikian, dalam rangka mensukseskan agenda pembangunan daerah Incoorporate demi mewujudkan Sulawesi Tengah Maju dan Sejahtera yang digalang pasangan tersebut, DPW NasDem menjadi garda terdepan dalam mendukung program itu.

“Pada momen pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng yang baru ini, sebagai partai pengusung, NasDem tidak akan mencampuri urusan pemerintahan. Namun akan turut menyukseskan semua agenda pembangunan yang telah direncanakan,” ujar Atha Mahmud, Ketua DPW Partai NasDem Sulawesi Tengah kepada media suryametro.id, Kamis 10 Juni 2021 melalui pesan WhatsApp nya.

Atha menegaskan, segala keputusan dan penyelenggaraan pemerintahan mutlak berada di tangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng. Ia mengatakan Partai NasDem sebagai pengusung hanya berposisi pendukung atas suksesnya semua agenda pembangunan.

Dalam kesempatan tersebut, Atha menilai ada dua hal yang paling krusial dalam agenda Pemerintahan baru ini. Pertama, berkaitan dengan penanganan pasca bencana dan kemiskinan di Sulawesi Tengah dan kedua, perluasan cabang-cabang ekonomi pendapatan daerah dan peningkatan kapasitas fiskal Sulawesi Tengah.

“Dua hal ini saling berkaitan erat. Inilah yang disebut Sulawesi Tengah Maju dan Sejahtera. Partai NasDem akan mendukung sepenuhnya upaya pemerintahan baru dalam soal ini,” pungkasnya.

Penulis : Hariman