MUBAR, suryametro.id – Warga Desa Lailangga, Kecamatan Wadaga, Kabupaten Muna Barat (Mubar) merasa geram terhadap oknum anggota DPRD. Dimana, nama-nama warga yang diusulkan kepada pengelola dana aspirasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tidak satupun diloloskan sebagai calon penerima bantuan.
Kepala Desa Lailangga, La Ode Salahudin saat dikonfirmasi mengungkapkan, sebelumnya ia diminta untuk melakukan pendataan terhadap warganya sebagai calon penerima program PUPR ini. Oleh salah satu anggota DPRD di Mubar.
Akan tetapi, sampai saat ini tidak ada satu pun nama-nama yang keluar sebagai calon penerima bantuan yang dia usulkan. Dimana, ia merasa dipermainkan oknum partai pengelola dana aspirasi tersebut.
“Pihak desa merasa dipermainkan, dengan hal pendataan yang diperintahkan oleh pihak aspirasi,” jelasnya
Lanjutnya, pihaknya senang dengan bantuan BSPS itu, tetapi pendataannya harus melibatkan pemerintah desa. Dimana, ada 10 nama tidak diizinkan untuk dilakukan verifikasi, karena nama-nama tersebut bukan hasil pendataan dari pihak desa yang diperintahkan oleh pihak aspirasi
Sehingga, dari pihak lain yang melalui pengeolah partai telah tercatat namanya sebagai calon penerima bantuan, merasa kecewa dengan sikap kepala desa karena menolak verifikasi. Padahal, program tersebut sangat bermanfaat untuk masyarakatnya.
“Kita menolak, Karena tidak sesuai dengan usulan yang disampaikan kepada pihak pengelola aspirasi sebelumnya,” tutupnya.
Reporter: Rahman