Oknum ASN di Pemda Buton Diduga Pakai Ijazah Palsu, Dilapor ke Kejaksaan

830 views
Oknum ASN di Pemda Buton Diduga Pakai Ijazah Palsu, Dilapor ke Kejaksaan. Ist

BAUBAU, suryametro.id – Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Pemda Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) inisial DMH, diduga menggunakan ijazah palsu saat mengikuti seleksi CPNS di Kabupaten Buton Desember 2007, dan dinyatakan lulus sekitar April 2008 silam.

DMH sendiri, disebut-sebut merupakan salah satu pejabat daerah yang menduduki jabatan kepala Bidang di Dinas PU Buton.

Melalui pesannya diakun media sosial milik suryametro.id, pelapor yang mengunakan nama Aourora mengungkapkan, DMH sebelumnya terdaftar sebagai salah satu mahasiswa di Institut Teknologi Nasional (ITN) malang tahun 2002. Namun yang bersangkutan tidak menyelesaikan perkuliahannya, sehingga di keluarkan oleh pihak kampus diperode tahun 2019/2020.

“Lalu pada awal tahun 2008, saya mendengar oknum tersebut lukus CPNS. Saya mengira oknum tersebut menggunakan Ijazah SMA, setelah beberapa tahun berlalu saya mengetahui ternyata oknum tersebut menggunakan Ijazah S1 dari kampus Institut Teknologi Pembangunan Surabaya (ITPS). Padalah dia tidak pernah berkuliah disana,” ucap Aurora yang mengaku sebagai teman semasa kuliah.

Bukti dugaan ijazah Palsu yang digunakan DMH. Dalam NPM/NIM di ijazah, terdaftar milik orang lain di kampus yang berbeda. Ist.

ITPS sendiri, merupakan salah satu univeristas yang dibubarkan atau dinonaktifkan oleh Kemenristek Dikti karena diduga sebagai kampus Ilegal pada 2015 lalu setelah terungkap melakukannya praktek jual ijazah palsu.

“Melalui sitem verifikasi ijazah milik Kementerian Pendidikan, terungkap nomor induk mahasiswa (NIM) milik oknum tersebut terdaftar sebagai milik mahasiswa lain dari Universitas Bhayangkara Surabaya dan Akademi Manajemen Admisitrasi Yogyakarta. Sementara jika dimasukkan NIM oknum tersebut semasa masih berkuliah di ITN, statusnya di keluarkan,” terangnya.

DMH terkonfirmasi telah dikeluarkan dari kampus tempatnya kuliah. Ist

“Dr Ir Fransiskus Senduk MM selaku rektor dalam Ijazah terlampir milik DMH, adalah Rektor pada STIE Widya Manggalia Brebes. Bukan pejabat yang berwenang pada Institut Teknologi Pembangunan Surabaya. Sehingga bisa dipastikan Ijazah tersebut palsu,” tambahnya.

Aurora mengaku, dugaan ijazah palsu ini telah dilaporkannya ke Kejaksaan Negeri Buton. Bahkan seluruh bukti, juga telah dilampirkan sebagai bahan laporannya.

“Ya semoga ini bisa diproses, dan jika terbukti tentu oknum ASN itu sudah merugikan negara,” tutupnya.

Sementara itu, DMH saat dikonformasi terkesan bungkam dan enggan untuk memberikan klatifikasi terkait informasih penggunaan ijazah palsu yang menyeret namanya.

“Sy hrus tnngapi ya. Knp ko na konfirmasi sm yang lapor itu, dia lebih tau mungkin,” respon DMH saat dikonfirmasi.

Editor: Adhil