OPINI – Dampak Pemilu Terhadap Ekonomi Masyarakat

163 views
Yulisnawati Abbas, S.E., M.Acc - Akademisi.

Data dari Sekretariat Kabinet Republik Indonesia menyatakan bahwa penggunaan anggaran pemilu 2019 meningkat sebesar 61% dibanding pemilu sebelumnya. Jika pada pemilu tahun 2014, anggaran yang digunakan berjumlah Rp. 15,62 Trilyun, pada pemilu tahun 2019 mencapai Rp. 25,59 Triliun disebabkan adanya pemekaran daerah dari 33 Provinsi menjadi 34 Provinsi, juga akibat kenaikan jumlah penyelenggara pemilu di daerah (PPK, PPS, hingga KPPS).

Oleh:  Yulisnawati Abbas SE MAcc – Akademisi

Berdasarkan kecenderungan tersebut, bisa dipastikan anggaran untuk pemilu tahun 2024 nanti, juga akan meningkat secara cukup signifikan disebabkan pemekaran Propinsi di Papua dan Papua Barat, dari dua Propinsi menjadi lima Propinsi. Belum lagi dengan pelaksanaan pemilu serentak nanti sehingga dana yang dibutuhkan akan lebih besar.

Pemilu sebagai pesta demokrasi yang diadakan setiap lima tahun, secara agregat memang tidak mengintervensi pasar saham secara langsung, namun pemilu akan mempengaruhi pengambilan keputusan para investor untuk memperoleh keuntungan disebabkan hasil pemilu akan memberikan perubahan struktur baik legislatif maupun eksekutif sebagai penentu kebijakan.

Release Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan bahwa dampak ekonomi dari pelaksanaan pemilu 2014 dan 2019 relatif kecil. Sementara riset yang dilakukan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM-UI), pertumbuhan ekonomi hanya 0,1% pada pemilu sebelumnya.

Namun demikian, pesta demokrasi 2024 nanti bisa jadi akan sedikit berbeda karena akan dilaksanakan pemilu presiden bersamaan dengan pemilu legislatif untuk memilih anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten dan Kota, sekaligus pemilihan kepala daerah.

Analisis LPEM FEUI menyatakan bahwa dampak pemilihan umum diprediksi mampu mempengaruhi perilaku konsumsi, dana investasi, dan jumlah uang beredar namun hanya dalam jangka pendek.

Bagaimana pemilu dapat berdampak pada pertumbuhan ekonomi, bisa dilihat seberapa besar pemilu memberikan efek pada indikator makro ekonomi. Selain itu, juga bisa dilihat bagaimana pemilu akan memberikan dampak bagi aspek sosial, konsumsi, investasi, juga uang yang beredar sebagai akibat dari Pemilu.

Pengalaman sebelumnya yaitu pemilu 2014 dan 2019 dimana Bank Indonesia melakukan proyeksi bahwa kampanye yang dilakukan dapat menaikan pertumbuhan ekonomi Indonesia namun hasilnya memang tidak cukup signifikan. Sejalan dengan studi Teguh Dartanto (2009), pertumbuhan ekonomi di tahun politik terbantu kampanye yang di keluarkan partai politik yaitu oleh kenaikan konsumsi temporer.

Penelitian lain seperti dilakukan Wahyuni (2019) menyatakan bahwa tidak ada dampak gejolak pasar saham pada pemilu di Indonesia dimana Wahyuni meneliti kondisi pasar saham Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebelum dan sesudah pemilu 2009, 2014, dan 2019.

Dari studi Teguh (2009) terlihat dana kampanye yang dikeluarkan partai politik lebih dari 35 triliun rupiah memberikan guncangan pada perekonomian. Ha ini terlihat pada 2009

terdapat peningkatan pertumbuhan ekonomi dari 4,1 persen pada kuartal I menjadi 4,3 persen pada kuartal III. Kemudian pada tahun 2013, perkiraan dana kampanye yang diterima oleh perekonomian Indonesia lebih dari 35 trilun. Menurut Teguh, ukuran tersebut setara dengan dengan 0,34 % PDB Indonesia tahun 2013.

Secara historis, data telah menunjukkan ekonomi Indonesia tumbuh pesat pada pemilu meski hanya berjangka pendek.  Namun banyak studi mengenai dampak pemilu terhadap perekonomian nasional di Indonesia masih fokus pada perilaku pemerintah, dimana belum cukup ruang untuk melihat penelitian pada indikator ekonomi lainnya yang menggambarkan perilaku masyarakat seperti konsumsi, investasi, dan jumlah uang beredar.

Akhir tahun 2023 menuju tahun 2024 nanti tentu perputaran uang akan lebih besar dari tahun 2019, dimana biaya politik yang meningkat termasuk dana kampanye, belum lagi dengan jumlah propinsi yang makin bertambah ditambah lagi bantuan alokasi dari APBD dan APBN.

Jika kita melihat data jumlah legislator yang bersaing di Pemilu 2014, yakni 6.708 (caleg DPR), 929 (caleg DPD), 23.287 (caleg DPRD Provinsi), dan 200.874 (caleg DPRD Kabupaten/Kota). Selain itu, dana kampanye yang dikeluarkan calon anggota dewan sebesar Rp 750 – 4 milliar untuk tingkat DPR RI, sebesar Rp 250-500 Juta untuk tingkat DPRD Provinsi. Suntikan dana kampanye calon legislator DPR/DPD/DPRD Kabupaten serta dengan tambahan dana kampanye presiden, bantuan pemilu dari alokasi APBN dan APBD akan berpengaruh pada perekonomian. (sumber: LPEM FEUI 2014)

Secara garis besar dalam persiapan pemilu 2024 kita akan melihat banyak dana dihabiskan pada industri besar, kecil maupun menengah pada bidang usaha kertas dan percetakan, usaha tekstil maupun pakaian, usaha transportasi, telekomunikasi, hotel, makanan, jasa kreator, influenser, jasa iklan, dan lain-lain.

Pada akhirnya pemilu merupakan pesta besar yang berdampak secara ekonomi. Pemilu tentu akan memberikan dampak jangka pendek pada perekonomian melalui aktifitas produksi atau aktifitas usaha yang berkaitan dengan jalannya proses pemilu mulai dari tahap verifikasi data hingga kampanye dan berakhir paska pemilu.

Meski tidak konstan dan sustainable, dampak ekonomi yang ditimbulkan akibat penyelenggaraaan pemilu ini akan cukup berarti memberi manfaat dalam membuka lapangan kerja serta mengurangi jumlah pengangguran di tanah air.