Orientasi pengembangan ilmu dalam Islam adalah karena setiap muslim wajib mencari ilmu dan mengembangkan ilmu. Karena pada prinsipnya, ilmu adalah hal paling mendasar yang bermanfaat bagi kehidupan manusia yang meliputi ilmu ‘tanziliyah’ dan ilmu ‘kauniyah’. Kedua ilmu tersebut dari Allah SWT dan apabila dilihat dari fungsinya sebagai pedoman hidup (manhaj al-hayah), sedangkan fungis lainnya ialah adanya ilmu kauniyah yang berfungsi sebagai sarana kehidupan (wasail al-hayah).
Oleh karena itu, dalam Islam menganggap bahwa manusia yang beriman dan senantiasa mengambangkan serta mengamalkan kedua ilmu tersebut berpotensi besar untuk mendapatkan derajat yang tinggi di sisi Allah SWT, dan juga dikatakan bahwa sebaik-baik manusia ialah mereka yang berilmu dan senantiasa mencari ilmu, memperjuangkan ilmu dijalan kebajikan serta membagikan ilmunya kepada sesama manusia lainnya tanpa melihat latar belakang suku, agama, ras, warna kulit dllnya.
Perkembangan ilmu dalam Islam kiranya akan menjadi salah satu hal yang sangat vital dan bersifat urgen apalagi kita melihat kondisi bahwa masih sangat banyak orang yang menganggap bahwa ilmu bukanlah hal yang mendasar dalam kehidupan.
Urgensi pengembangan ilmu dalam Islam adalah mutlak, hal ini karena Islam adalah agama yang tidak pernah menghambat kemajuan perkembangan ilmu pengetahuan. Islam dikenal sangat gigih mendorong umatnya untuk senantiasa mencari dan mengembangkan ilmu.
Jadi, salah besar apabila ada pandangan bahwa Islam merupakan penghambat kemajuan terutama kemajuan di bidang ilmu sebagaimana dalam Al-Qur’an yang merupakan sumber utama ajaran Islam, banyak ayat-ayat yang mengisyaratkan perintah dan manfaat terhadap pengembangan ilmu dan teknologi.
Dalam hal ini, manusia dituntut untuk mempelajari, merenungkan, memikirkan, menela’ah dan menghayatinya, dengan mempergunakan akal dan hatinya agar memiliki kemampuan untuk menyingkap isyarat-isyarat tersebut seperti halnya ayat pertama yang diturunkan oleh Allah SWT yaitu ‘iqra’ yang maknanya tertuang sebagaimana yang tertulis diatas.
Pengembangan ilmu dalam Islam menjadi sesuatu yang penting untuk dilanjutkan dan dalam perjalanan untuk mengembangkannya tentu bukanlah hal yang mudah. Hal ini tidak lepas dari adanya konsep dikotomi pada ilmu pengetahuan yang semakin berkembang dari Barat dan kemudian masuk hingga keseluruh wilayah bangsa-bangsa lain, konsep ini menjadi salah satu hal yang menarik untuk didiskusikan, karena tidak terlepas dari begitu vitalnya peran ilmu dan pengetahuan dalam perkembangan suatu bangsa.
Dikotomi ilmu secara harfiahnya adalah pembagian atas dua kelompok yang saling bertentangan yang dalam konteks keilmuan artinya memisahkan antara pendidikan umum dan pendidikan Islam atau dalam artian lain bahwa dikotomi ilmu adalah sikap yang membagi atau membedakan ilmu secara jelas dan teliti menjadi dua bentuk atau dua jenis yang dianggap saling bertentangan serta sulit untuk diintegrasikan.
Terjadinya dikotomi disebabkan oleh beberapa faktor antara lain: pertama ialah faktor perkembangan pembidangan ilmu itu sendiri yang bergerak sedemikian pesat sehingga membentuk berbagai cabang disiplin ilmu, bahkan anak cabangnya, hal ini membuat pelakunya menjadi ahli atau profesional dibidangnya masing-masing, sehingga akibat dari jauhnya pembidangan ilmu tersebut seorang ahli hanya mengetahui bidang ilmunya sendiri, sementara pelaku tersebut tidak mengetahui bidang ilmu lainnya; kedua ialah faktor historis perkembangan umat Islam semenjak terjadinya masa kemunduran yang pengaruhnya dapat dirasakan sampai zaman sekarang; dan selanjutnya adalah karena faktor internal kelembagaan pendidikan Islam yang kurang mampu melakukan upaya pembenahan dan pembaharuan akibat kompleksifitas dan problematika ekonomi, politik, hukum, sosial dan budaya yang dihadapi oleh umat dan negara Islam.
Akibatnya, umat ini terjebak dalam pemaknaan yang tidak utuh terhadap struktur ilmu. Dikotomi ilmu apabila kita melihat dari segi kemanfaatannya dalam bidang perkembangan dan spesialisasi keilmuan itu sendiri, maka saya rasa kita semua akan sepakat bahwa adanya dikotomi ilmu akan menjadikan kemampuan dan pengetahuan seseorang yang mempelajari sesuatu secara spesifik akan lebih dalam tingkat pemahaman dan penguasaannya terhadap bidang yang digelutinya tersebut.
Tetapi, apabila sudut pandang keagamaan yang kita gunakan dalam menanggapi problema dikotomi ilmu ini, maka tentunya kita sebagai umat yang beragama terkhusus kaum muslim akan menganggap ini sebagai suatu upaya yang keliru karena dengan munculmya dikotomi ilmu, manusia hanya akan berpikir tentang ilmu pengetahuan tanpa pernah menyadari bahwa ada korelasi antara ilmu yang kita pelajari dengan segala aspek yang ada dalam kehidupan dan keseharian kita serta kehidupan dunia juga tidak pernah lepas dengan aturan norma-norma agama yang masing-masing menjadi kepercayaan kita.
Salah satu hal yang kemudian lahir dari berbagai perdebatan terkait dengan dikotmi ilmu ialah adanya konsep lain yang mengarah kepada Islamisasi Ilmu Pengetahuan sebagai filter dari perdebatan dikotomi ilmu itu sendiri. Lahirnya Islamisasi Ilmu tentu juga masih menjadi topik diskusi yang tidak kalah menariknya dengan konsep dikotomi ilmu, kedua konsep ini seakan menjadi dua sisi mata uang yang tidak akan pernah menjadi satu pemahaman.
Dalam hal Islamisasi ilmu, menurut pandangan saya, ini mempunyai peranan yang sangat vital dalam perkembangan peradaban umat Islam khususnya dibidang ilmu pengetahuan sebagai mana kita ketahui bahwa kemajuan peradaban selalu didahului oleh ilmu pengetahuan (sains) atau dengan kata lain bahwa bangsa yang maju adalah bangsa yang menguasai dan unggul dalam hal penguasaan ilmu.
Kenyataan ini telah dibuktikan dalam sejarah kejayaan Islam antara tahun 132H-656H (750M-1258M), di mana negeri-negeri Islam pada saat itu menunjukkan kemampuan didalam bidang ilmu pengetahuan dengan semangat keilahian dan al qur’an dan hadist.
Hal ini yang menurut saya, menjadi dasar utama pentingnya Islamisasi ilmu pada zaman sekarang ini karena kemerosotan ilmu yang dipengaruhi oleh kedikdayaan ilmu-ilmu sekuler yang dikembangkan bangsa barat yang mencoba memisahkan antara ilmu murni dan ilmu agama (dikotomi ilmu).
Adanya Islamisasi ilmu dalam upaya perkembangan ilmu pengetahuan rupanya sudah begitu banyak diupayakan oleh para Ilmuan-ilmuan dunia bukan hanya dari lmuan Islam tetapi juga sudah menarik perhatian Ilmuan-ilmuan barat dengan keyakinan berbeda, hal ini bisa kita lihat dengan kajian-kajian dan penemuan-penemuan baru yang bersumber dari kebenaran yang tertuang didalam Al-qur’an ataupun penemuan-penemuan ilmiah yang jauh sebelum adanya penemuan tersebut, hal-hal terkait itu sudah ada dan dijelaskan didalam Al-qu’an secara jelas.
Penulis: Lukman Hardia – Mahasiswa Program Doktor Ilmu Farmasi UAD