JAKARTA, suryametro.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud. OTT KPK bupati Penajam Paser Utara terkait dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.
“Perlu kami sampaikan bahwa benar KPK kemarin tanggal 12 Januari 2022 telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Kamis (13/1/2022).
Ghufron belum bicara lebih banyak mengenai kasus ini. Ia hanya memastikan, pihaknya masih memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat.
Selain Abdul Gafur, KPK juga menangkap 10 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Rabu kemarin (12/1).
“Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan selama 1×24 jam untuk memperjelas duduk perkaranya,” kata dia.
Baca Juga: Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud Ditangkap KPK
Sebelumnya, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud ditangkap KPK dalam kegiatan operasi tangkap tangan atau OTT KPK. Dia kini tengah diperiksa intensif oleh penyidik.
“KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah Kaltim yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan singkat, Kamis (13/1).
Firli mengatakan Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang tersebut diamankan oleh Tim Kedeputian Bidang Penindakan KPK. Ruang bupati dan sekda Pemkab Penajam Paser Utara pun kini sudah disegel untuk kepentingan penyidikan usai OTT KPK.
Sumber: cnnindonesia.com