Pansel Sekda Busel Dinilai Tidak Transparan dan Cacat Hukum

177 views
Ketua Gema Busel, La Ode Muhammad Aliyamin

BATAUGA, suryametro.id – Pemerintah Kabupaten Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara (Sultra), saat ini tengah melakukan pemilihan Sekertaris Daerah (Sekda) untuk menggantikan La Siambo, pejabat Sekda lama yang telah masuki masa pensiun sejak 31 Desember 2021 lalu.

Namun dalam proses seleksi, Gerakan Mahasiswa (Gema) Busel menilai tim seleksi daerah tidak transparan dan diduga telah cacat hukum.

Ketua Gema Busel, La Ode Muhammad Aliyamin mengatakan, dugaan cacat hukum yang dilakukan oleh panitia setelah adanya dua orang dari empat nama yang dinyatakan lolos seleksi calon Sekda tidak sesuai kriteria dalam surat Keputusan (SK) Sekretaris Daerah Provinsi SULTRA nomor: 03/PANSEL-JPTP-SEKDA/XII/2021.

“Apa lagi ini menyangkut umur Busel yang baru seumur jagung, maka kita membutuhkan sosok seorang figur yang berkualitas sebagai “Jendral” ASN di Busel,” tutur Aliyamin kepada suryametro.id, Senin (03/01/2022).

“Jika tim Pansel tidak segera meninjau kembali nama-nama yang diduga cacat hukum untuk disesuaikan dengan kriteria yang ditetapkan dalam SK Sekda Sultra, maka kami akan menggalang masa se Kabupaten Buton Selatan untuk monolak adanya panitia seleksi daerah karena dinilai sebagai syarat kepentingan lolitik,” tegas Aliyamin menutup.

Editor: Adhil