Partai Prima Diduga Caplok Identitas Warga Buteng Input ke Sipol KPU

315 views
Partai Rakyat Adil Makmur

BAUBAU, suryametro.id – Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), diduga caplok identitas warga di Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra) dijadikan anggota partai untuk diinput didalam aplikasi Sipol KPU. Hal itu terungkap setelah salah seorang warga Buteng inisial R, menginput NIKnya ke link website KPU http://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik.

kepada suryametro.id, R mengaku kaget melihat namanya masuk sebagai anggota Partai Prima, sementara dirinya tidak pernah mengajukan diri untuk menjadi anggota partai.

“Rawan e, bagaimana mau jadi anggota partai, sementara di rumahku ini semua orang anti politik. Tega sekali mereka ini, tidak ada pikirannya kah kalau nanti ada konsekuansinya,” keluh R dikonfirmasi, Senin (22/08/2022).

Indentitas seorang warga Buteng diduga caplok masuk sebagai anggota partai Prima dan diinput kedalam Sipol KPU. Doc. suryametro.id

Pengurus Wilayah Partai Prima Sultra, Wiwin saat dikonfirmasi tidak mengetahui dugaan pencaplokan nama warga tersebut. Namun demikian, dirinya berjanji segera melakukan penghapusan nama yang bersangkutan dari Sipol KPU.

“Assalamuallaikum pak, Sy sudah konfirmasi ke pusat soal KTP yang bersangkutan. Itu bisa dihapus, hanya saja nanti setelah tgl 15 September pak. Karna Sipol sekarang sedang ditutup untuk diakses Parpol. Tapi sy sudah pastikan untuk dihapus kalau sipolnya sudah bisa diakses lagi oleh Parpol. Mohon dimaklumi pak,” tulis Wiwin melalui pesan Whatshappnya.

Ditempat terpisah, Rahmat pengurus Partai Prima Buteng mengakui pengimputan tersebut merupak bentuk kekeliruan yang dilakukan oleh pengurus partai tingkat kecamatan. Dimana saat melakukan perekrutan dan pengumlulan KTP tidak dilakukan dengan teliti.

Rahmat mengaku, peristiwa tersebut cukup merugikan partai secara internal. Olehnya itu, Rahmat berharap pihak yang meresa dirugikan untuk tetap bersabar karena dipastikan nama tersebut akan secepatnya dihapus dari Sipol KPU.

“Saya Sampaikan permintaan maaf, bahwa kekeliruan ada di pihak kita. Personil atau tim lapangan yang melakukan rekrutmen dan pengumpulan KTP kadang kurang teliti. Secara internal, PRIMA turut dirugikan oleh keadaan tersebut. Pihak DPP sendiri harus memfilter ratusan ribu data yang masuk, sehingga ada beberapa yang luput dari filter tersebut,” terang Rahmat.

“Tapi perlu dijelaskan bahwa data Sipol hanya bisa diubah oleh partai politik setelah pengumuman rekapitulasi hasil vermin oleh KPU tanggal 14 September 2022. Hingga tanggal tersebut sistem (sipol) masih terkunci. Oleh karena itu, penarikan data pihak yang merasa dirugikan hanya dapat dilakukan mulai tanggal 15 September 2022,” tambahnya menutup.

Warga Kota Baubau yang namanya ikut terinput ke dalam Sipol KPU, meski bukan anggota partai politik. Bahkan namanya terinput untuk dua Parpol yaitu PDIP dan Republik Satu. Doc. suryametro.id

Untuk diketahui, selain Partai Prima wilayah Buteng, dugaan pengambilan data warga untuk diinput ke Sipol KPU juga terjadi di Kota Baubau. Tidak hanya satu partai, yang bersangkutan terdaftar di dua partai berbeda yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Republik Satu. (Adm)