Pasca Pembakaran Rumah, Polres Buton Amankan Tujuh Orang Saksi

173 views
Polres Buton Amankan Tujuh Orang Saksi Usai Insiden Pembakaran Rumah. Foto: Adhil/suryametro.id

BUTON, suryametro.id – Pasca insiden pembakaran rumah oleh warga di Desa Lasalimu, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin malam (22/11/2021) sekitar pukul 19.00 Wita, Personil Polres Buton telah mengamankan tujuh orang warga setempat untuk dimintai keterangan.

“Untuk sementara, sudah ada yang kita amankan sebagai saksi. Kita mintai keterangan untuk kelanjutan dari proses penyelidikan dan penyidikan. Kita juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),” kata Gunarko dikonfirmasi usai meninjau langsung lokasi kejadian, Selasa (23/11/2021).

Sementara itu, La Ode Asrama salah satu pemilik rumah mengaku akan terus melanjutkan peristiwa yang menimpa dirinya ke proses hukum. Dirinya berharap, pihak yang bertanggungjawab bisa diberikan sanksi yang berat.

“Peristiwa ini tiba-tiba dan akan tetap saya laporkan ke polisi. Saat itu, kami semua masih ada di dalam rumah. Saat rumah mulai terbakar, saya langsung selamatkan anak istri dan cucu saya,” kata Asrama.

Atas peristiwa itu, kerugian ditaksir hingga ratusan juta rupiah. Seluruh korban kebakaran juga, telah mengungsi ke kediaman keluargannya tentunya dalam pengawasan pihak kepolisian guna menghindari adanya aksi anarkis warga.

Dalam peristiwa itu, selain rumah, tiga unit kendaraan roda empat dan empat unit kendaraan roda dua juga ikut terbakar.

Penulis: Adhil