Pekan Depan, Pemeriksaan Saksi Ahli Gugatan Mega Proyek Jalan Lingkar di Baubau

126 views
Suasana sidang lanjutan mega proyek jalan lingkar di Kota Baubau di PTUN Kendari, Selasa, 2 Februari 2022. Foto: Hariman/Suryametro.id

KENDARI, suryametro.id – Sidang Gugatan tiga dari empat mega proyek jalan lingkar di Kota Baubau akan memasuki agenda pemeriksaan saksi ahli. Sidang lanjutan tersebut bakal digelar pada, Rabu 9 Februari 2022 mendatang. Pihak penggugat, dalam hal ini PT. Putra Nanggroe Aceh (PNA) yang diwakili kuasa hukum dari Kantor Hukum M.T.A & Associate telah mengajukan 2 orang saksi ahli.

“Iya, agenda (pekan depan) akan menghadirkan saksi dari kami. Rencana itu saksi fakta dan saksi ahli barang dan jasa. Untuk namanya kami masih rahasiakan,” kata Ketua Tim Kuasa Hukum PT. PNA, Muhammad Toufan Achmad, Rabu 2 Februari 2022 usai persidangan di Kantor PTUN Kendari.

Sedangkan untuk sidang tadi, lanjut Toufan beragendakan pemeriksaan bukti surat dari semua pihak. Baik dari tergugat, penggugat (PPK dan ULP) serta pihak intervensi dalam hal ini perusahaan pemenang lelang.

“Pada dasarnya, sidang hari ini memang masih ada beberapa bukti surat yang masih terpending, tapi bukti tersebut kami anggap clear. Tapi, tadi ada juga dari pihak intervensi, yakni PT. Garungga Cipta Pratama (GCP) belum membawa bukti surat yang dimaksud oleh hakim,” tambahnya.

Sekedar diketahui, dalam sidang yang digelar, Selasa 2 Februari 2022 beragendakan pemeriksaan bukti surat dihadiri oleh semua pihak. Pihak tergugat yakni dari PPK dan Pokja diwakili kuasa hukum dari Kejaksaan Negeri Kota Baubau yakni, Yuniarti dan Subiana. Serta Pokja, Sumardin.

Untuk pihak intervensi sendiri juga langsung dihadiri oleh masing-masing perusahaan dari PT. Garungga Cipta Pratama (GCP), PT. Merah Putih Alam Lestari (MPAL) dan PT. Meutia Segar (MS).

Sebelumnya, Pemerintah Kota Baubau, telah melakukan tender pada empat pekerjaan jalan lingkar. Masing-masing, Peningkatan jalan lingkar ruas 2 Waborobo – Batu Popi dengan pagu anggaran Rp 41.660.803.880, Peningkatan jalan lingkar ruas 2 Bukit Asri – Batu Popi dengan pagu anggaran Rp 40.423.956.090. Kemudian peningkatan jalan lingkar ruas 2 Sorawolio-Bukit Asri dengan pagu anggaran Rp 40.044.499.770 dan peningkatan jalan lingkar ruas Bungi – Sorawolio tahap IV dengan paku anggaran Rp 43.935.903.386.

Pada situs LPSE Kota Baubau, untuk pekerjaan Peningkatan Jalan Lingkar Ruas Bungi – Sorawolio Tahap IV, sebanyak 46 perusahaan ikut mendaftar. Dari jumlah itu, hanya 4 perusahaan yang memasukkan penawaran. Di urutan pertama, PT Meutia Segar dengan nilai penawaran Rp. 35.118.139.892,38. Urutan dua PT. Rajasa Tomax Globalindo, nilai penawaran Rp 35.121.463.600,70. Urut tiga, PT Putra Nanggroe Aceh dengan nilai penawaran Rp. 39.908.888.000,00. Urutan empat, PT Garungga Cipta Pratama, nilai penawaran Rp 40.914.746.253,20.

Untuk proyek Peningkatan Jalan Lingkar Ruas 2 Bukit Asri – Batu Popi, ada 42 pendaftar. Yang memasukkan penawaran hanya tiga perusahaan, dimana PT. Cikools Ara Prima menjadi penawar terendah, yakni Rp. 33.409.039.670,97. Menyusul PT. Putra Nanggroe Aceh, nilai penawaran Rp. 33.816.805.000,00 lalu PT. Meutia Segar dengan nilai penawaran Rp. 39.660.263.441,35.

Selanjutnya paket pekerjaan Peningkatan Jalan Lingkar Ruas 2 Sorawolio – Bukit Asri. Tercatat 42 peminat, namun yang memasukkan penawaran hanya 5 perusahaan. Masing-masing PT. Putra Nanggroe Aceh dengan nilai penawaran terendah Rp 32.816.000.000,00. Lalu PT. Dian Perdana Karsa dengan nilai penawaran Rp. 33.930.528.051,01, PT Fatdeco Tama Waja Rp. 34.430.655.848,17, PT Adta Surya Prima Rp. 35.915.747.103,71 dan PT Merah Putih Alam Lestari Rp. 38.485.366.786,34.

Terakhir, paket proyek Pembangunan Jalan Lingkar Ruas 2 Waborobo – Batu Popi, terdapat 41 peminat. Yang memasukkan penawaran hanya dua perusahaan, masing-masing PT. Putra Nanggroe Aceh Rp. 34.930.999.000,00 dan PT Mahardika Permata mandiri Rp. 40.582.485.743,71.

Penulis : Hariman