Pelaku Bom Ikan di Perairan Kapuntori Menjamur, Nelayan Kerap Diancam Jika Melapor

19
Terduga pelaku bom ikan yang sedang mengumpulkan ikan hasil bom dari dasar laut tertangkap kamera udara milik PAAP Kapuntori. Doc. suryametro.id

BAUBAU, suryametro.id – Aksi penangkapan ikan menggunakan bom, cukup marak terjadi di perairan Kapuntori, kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara. Bahkan para pelaku makin menjamur, tidak hanya dari usia dewasa, bahkan beberapa pelaku lainnya kerap masih berusia dibawah umur.

Tidak hanya menjarah isi laut dengan cara yang salah, para pelaku yang kebanyakan berasal dari luar Kabupaten Buton, juga sering kali mengancam nelayan setempat jika berani melaporkan perbuatan mereka.

Ketua Pengelolahan Akses Area Perikanan (PAAP) Kapuntori, Kamaluddin membenarkan adanya aksi pengancaman dan intimidasi dari para pelaku bom ikan.

Bahkan kata Kamaluddin, dirinya merupakan salah satu dari korban pengancaman para pelaku.

“Saya dibulan Mei 2024 lalu, pernah dikejar sama pelaku. Saat itu saya dengan anak istri sedang mencari ikan, dan kita bertemu dengan para pelaku yang sedang mengumpulkan ikan hasil bom. Kita diancama, diintimidasi kalau sampai kami berani melapor,” kenang Kamaluddin ditemui usai kegiatan konferensi pers di Posal Baubau, Rabu (26/03/2025).

“Saat itu, saya langsung melapor ke Polsek Kapuntori. Tapi mirisnya, laporan itu seakan tidak ditanggapi, tidak ada kejelasan. Bahkan aktifitas bom ikan ini bukan informasi baru untuk orang Polsek Kapuntori, tapi tidak ada juga upaya. Buktinya para pelaku masih bebas beraksi. Lalu, kami harus lapor kesiapa, lapor kemana..?,” keluh Kamaluddin.

Bukan hanya dirinya, seluruh anggota kelompok PAAP juga pernah merasakan intimidasi dari para pelaku.

Namun demikian, Kamaluddin memberikan apresiasi penuh atas upaya penangkapan pelaku bom ikan oleh Pos Angkatan Laut (PosAL) Baubau.

“Alhamdulliah, apa yang menjadi harapan kami sudah bisa direalisasi oleh PosAL Baubau. Semoga ini menjadi langkah awal untuk memberantas para pelaku bom ikan. Dan kami para nelayan bisa aman saat mencari ikan, tanpa dihantui oleh ancaman dan intimidasi dari pelaku bom ikan,” ucap Kamaluddin

“Kita juga berharap para pelaku ini diberi sanksi berat sehingga ada efek jera. Jangan nanti setelah bebas, malah berulah lagi,” tambahnya menutup.

Sementara itu, Wakil Bupati Buton Syarifudn Saafa menegaskan, upaya menangkap ikan menggunakan bom merupakan cara ilegal yang bisa merusak ekosistem laut dan tentunya melanggar undang-undang.

Untuk itu, upaya koordinasi antar semua pihak diperlukan sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan. Khususnya pihak keamanan, diharapkan bisa merespon semua laporan masyarakat.

“Kalau dilihat, pelakunya itu berasal dari Buton Tengah (Buteng). Maka dari itu, kami dari Pemda Buton akan mencoba berkoordinasi dengan Pemda Buteng. Ini harus menjadi perhatian serius. Semoga secepatnya bisa lahir sosulusi yang terbaik,” kata Syarifudin Saafa.

Terkait rencana pembangunan Pos pengawasan di wilayah Desa Boneatiro Barat oleh pemerintah desa, Pemda Buton tentu akan memberi dukungan. Tentu, pembangunan pos pengawasan itu, menjadi salah satu upaya untuk mencegah aksi pelaku bom ikan.

“Saya harap juga, para melayan jangan takut diancama atau diintimidasi. Kalau temukan ada yang bom ikan, langsung laporkan. Banyak metode laporan, bisa langsung ke kantor atau melalui media sosial, langsung teruskan laporan itu ke akun resmi para penegak hukum,” kata Syarifudin menutup wawancaranya.

 

Penulis: Sutiana