BAUBAU, suryametro.id – Setelah kurang lebih tiga bulan buron, identitas pelaku pembunuhan terhadap Syawaluddin alias Zahwa, seorang pekerja salon kecantikan di Kota Baubau pada Maret lalu akhirnya ditangkap tim gabungan Polres Baubau.
Pelaku ditangkap di kawasan Kotamara Baubau pada Jum’at (20/05/2022) sekitar pukul 09.00 Wita. Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo dikonfirmasi membenarkan informasi penangkapan tersebut.
Baca Juga: Karyawan Salon Kecantikan di Baubau Ditemukan Tewas Mengenaskan
Pelaku diketahui berinisial SS (16), seorang pelajar yang tinggal di Kelurahan Nganganaumala, Kota Baubau.
Baca Juga: Cyber Crime Polri Bantu Ungkap Kasus Tewasnya Karyawan Salon Kecantikan di Baubau
“Kepada Polisi, pelaku ini mengaku dendam dan sakit hati. Korban ini selalu melakukan pelecehan sexual. Karena sering menolak, korban ini sempat menganiaya pelaku. Disitulah pelaku akhirnya tidak tahan dan melakukan perlawanan secara membabibuta menggunakan senjata tajam berupa sebilah sangkur, hingga korban tewas,” kata Kapolres Baubau, Erwin Pratomo melalui pesan WhatsAppnya.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Sat Reskrim Polres Baubau guna proses hukum lebih lanjut.
Penulis: Adhil