Pemda Muna Lakukan Sidak Pangkalan Minyak Tanah

260 views
Pemda Muna Lakukan Sidak Pangkalan Minyak Tanah. Ist

RAHA, suryametro.id – Pemerintah Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui tim Sekretariat Daerah (Setda), melakukan Sidak dibeberapa pangkalan minyak tanah.

Sidak tersebut dilaksanakan untuk memantau harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah yang meningkat dari Harga Enceran Tertinggi (HET).

Kabag Ekonomi Setda Muna, La ode Sairuddin mengatakan, sidak dilaksanakan untuk memastikan sistem distribusi minyak tanah yang dilakukan beberapa pangkalan mintak tanah di masyarakat terbagi secara merata, hingga Agen dapat mengawasi pangkalannya dalam pendistribusian minyak tanah.

Ia menyebutkan, kelangkaan minyak tanah terjadi di bulan november dan desember tahun lalu.

Untuk harga minyak tanah sekarang yang diencer dikios-kios mencapai 45.000 hingga 60.000 per jergen ukuran 5 liter dinilai tidak wajar.

“Sidak ini dilakukan untuk memastikan harga minyak tanah yang dijual dipangkalan sesuai HET senilai 33.000,-, per jergen ukuran 5 liter,” jelasnya.

“Seharusnya para pengecer menjual minyak tanah tidak jauh dari HETnya, misalnya saja dari harga HET Rp 33.000,- pengecer menjual harga 35.000 hingga 37.000,” Katanya.

Terkait harga minyak tanah yang melampaui HET, pihaknya tidak mendapatkan laporan dari masyarakat hingga para pangkalannya sebanyak 43 yang tersebar dalam kota maupun di luar Kota.

“Setiap bulannya kami mendapatkan minyak tanah, setiap agen kami berikan 5 KL (Kilo Liter) dengan yang diberikan ke pangkalan per liter 4.300,-“Ucapnya.

Sementara itu, Ketika mendapatkan Pangkalan yang menaikan harga minyak tanah hingga mendapatkan laporan dari masyarakat pihaknya akan memberikan sanksi ke pangkalan berupa pemberhentian sementara usahanya..

 

Penulis: Iman