PASARWAJO, suryametro.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton meneken MoU Nota Kesepahaman, Perpanjangan Pencairan Pinjaman Daerah dengan Bank Sulawesi Tenggara (Sultra)
Sebelum Nota kesepahaman ditandatangani Bupati Buton Drs La Bakry MSi, di ruang rapat VIP Kantor Bupati Buton, Takawa, Kamis (14/10/2021), terlebih dahulu diawali penjelasan Widya Arung Raya, selaku Notaris yang membacakan poin-poin Akta Perpanjangan Pinjaman Daerah.
MoU perpajangan pencairan pinjaman tersebut dibuat karena, banyaknya pekerjaan pembangunan di Buton, yang belum terselesaikan akibat cuaca buruk beberapa bulan terakhir.
“”Pemda sudah bekerja keras untuk tahapan pencairan dana bisa terealisasi dan terlaksanakan, serta pihak pemerintah bisa bertanggung jawab akan hal ini,” ungkap La Bakry, Bupati Buton dalam sambutannya.
Orang nomor satu di Buton itu, juga menyampaikan terima kasih kepada pihak Notaris, Bank Sultra dan jajarannya, untuk bisa menyambut dan menjawab harapan pemerintah tentang pinjaman daerah yang sudah disepakati dan sekarang memasuki tahap implementasi.
Lanjutnya, pihaknya juga telah berdiskusi dan bersepakat antara pemerintah daerah, untuk meminta keringan dari Bank Sultra, sehingga dana ini bisa sesuai harapan dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Sekali lagi saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak untuk bisa kita realisasikan addendum perjanjian antara pemerintah daerah dan bank Sultra,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Bank Sultra Abdul Latief menyampaikan, perjanjian tersebut sudah selesai. Harapanya, dalam rangka perpanjangan pencairan pinjaman ini perhatian seluruh pihak untuk mendorong dan mengawal bersama pembangunan yang dibiayai bisa berjalan dengan lancar,”
“Kita juga sudah berdiskusi dengan Sekda dan pihak BPKAD mudah-mudahan bisa selesai secepatnya sebelum akhir tahun dan berjalan lancar karena masing masing pihak baik debitur dan kreditur punya kepentingan bersama,” katanya.
Pihak Bank Sultra juga, mengucapkan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Pemkab Buton, dalam hal ini Bupati Buton yang telah memberikan ruang dan pencairan sehingga dilakukan secepatnya sesuai harapan bersama.(Adm)