Pemkab Konsel Belum Berlakukan PPKM

75 views
Wakil Bupati Konsel, Rasyid - Foto: Udin/suryametro.id

ANDOOLO, suryametro.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. SE tersebut tertuang pada Nomor 443.2/2840 Tahun 2021

Dalam SE tersebut, mengintruksikan para kepala daerah, Bupati/Walikota se-Sultra untuk melaksanakan PPKM yang berbasis mikro di wilayahnya hingga ke tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang berpotensi covid-19. Sebagaimana yang diatur dalam ketentuan Mendagri Nomor 17 Tahun 2021. Pemberlakuan PPKM mikro itu berlaku sejak tanggal 6-20 Juli 2021.

Berdasarkan SE Gubernur Sultra itu, beberapa daerah yang ada di Sultra ikut menerapkan PPKM Mikro. Namun lain halnya dengan Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), belum menerpakn hal tersebut, karena belum layak untuk menerapkan PPKM Mikro

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Bupati Konsel Rasyid. Dijelaskannya, pihaknya belum terlalu pantas untuk menerapkan PPKM, sebab Konsel masih berada di angka batas yang wajar.

“Kecuali sudah berada diangka merah, atau hitam pekat, barulah kita mulai berlakukan PPKM,” jelasnya, saat dikonfirmasi diruangnya, Jumat (9/7/2011)

Lanjutnya, belum diterapkannya intruksi Gubernur terkait PPKM Miko tersebut, karena pihaknya masih menunggu surat masuk secara resmi dari Pemprov Sultra. Disisi lain, kendatipun SE Gubernur sudah masuk, pihaknya meminta sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap menjalankan tugas dan memberikan pelayanan masyarakat.

Dimana, jangan karena adanya SE Gubernur terkait PPKM itu, para ASN menjadikan alasan untuk tidak melayani masyarakat. Sebab, pihaknya harus memastikan kesehatan masyrakat harus tetap terjaga dan perputaran ekonomi.

“Pelayanan pemerintah ini harus terus berjalan dan kita harus mematikan semua, karena pelayanan pemerintah berimplikasi pada pertumbuhan ekonomi,” ungkapnya.

Kemudian, manfaatkan sumber daya yang ada, saat ini juga bisa bekerja dari rumah atau biasa dikenal dengan WFH. Oleh sebab itu, ia harap kepada para ASN tetap memberikan pelayanan secara optimal.

“Jangan jadikan alasan para ASN untuk tidak kerja dan berkantor, kan semua ada SOP nya,” tuturnya.

Selain itu, Pemkab Konsel saat ini terus memaksimalkan vaksininasi demi mencegah covid-19. Dimana data saat ini, vaksinasi di Konsel sudah diangka 45 ribu sekian. Selain itu, semua kegiatan-kegiatan di masyarakat sudah dibatasi dengan bekerja sama dengan Kepolisian.

“Pemberian vaksinasi di Konsel itu sekitar 150 ribu, jumlah itu sudah setengah dari masyarakat Konsel. Dengan target itu, kita sudah bisa hidup bersahabat dengan covid-19, artinya kembali hidup normal, karena minimalnya sudah setengah yang tervaksin,” tutupnya.

Reporter: Udin