ANDOOLO, suryametro.id – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), dalam hal ini Pelaksana Jabatan (Pj) Bupati Andi Tenri Rawe, merespon adanya pemblokiran akses jalan poros Andoolo-Tinanggea. Dirinya menilai jalan tersebut, masuk dalam kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov).
Sebagai Pemerintah Kabupaten (Pemkab), pihaknya telah melakukan langkah-langkah koordinasi, dengan instansi terkait. Agar apa yang menjadi tuntutan warga Tinanggea itu, segera dapat disahuti Pemerintah Provinsi.
“Kita sudah panggil Kadis PU, melalui Kabid Bina Marga untuk membuat laporan tertulis terkait data kondisi jalan poros Andoolo-Tinanggea, selanjutnya akan segera dilaporkan secara tertulis kepada Gubernur Sultra,” ungkap Andi Tenri Rawe, PJ Bupati Konsel saat dikonfirmasi, Selasa (6/4/2021)
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Sultra ini juga mengungkapkan, dengan adanya upaya koordinasi tersebut dengan pihak Provinsi. Pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar membuka pemblokiran jalan tersebut.
“Iya kita minta agar masyarakat, membuka pemblokiran jalan tersebut, mengingat akan berdampak terhadap pelayanan kegawat daruratan masyarakat, apabila terjadi peristiwa dimana masyarakat harus mendapatkan pelayanan kesehatan yang bersifat emergency,” pintanya.
Disisi lain, aksi blokade jalan tersebut dapat berdampak pada mobilitas barang hasil pertanian dan kebutuhan masyarakat yang akan dipasarkan, dan pelayanan sosial.
“Setelah ini, tetap kita akan monitor langsung agar apa yang menjadi harapan masyarakat bisa menemukan solusi, dan tidak lagi melakukan aksi blokade jalan seperti itu,” tandasnya.
Untuk diketahui masyarakat Kecamatan Tinanggea telah memblokade jalan poros Andoolo-Tinanggea, tepatnya di Kelurahan Ngapaaha-Lalonggasu Kabupaten Konsel. Hal itu sebagai aksi protes terhadap Pemprov, yang tak kunjung mengaspal jalan tersebut.
Sebelumnya masyarakat, hanya menanam pisang di jalan tersebut. Namun karena kesal tidak mendapat respon dari Pemprov, masyarakat kembali melakukan aksi blokade jalan. Dengan menumpuk timbunan berupa batu besar ditengah jalan, Sehingga tidak bisa dilalui roda empat.
Reporter: Udin
Editor: Herman Erlangga