BAUBAU, suryametro.id – Pemerintah Kota Baubau resmi menetapkan sejumlah tempat dan fasilitas umum menjadi kawasan tanpa rokok. Peraturan tersebut, resmi ditetapkan sebagai peraturan daerah (Perda) oleh Pemerintah Kota Baubau bersama DPRD dalam rapat paripurna di kantor DPRD Kota Baubau, Rabu (20/08/2025).
Beberapa tempat dan fasilitas umum yang dijadikan kawasan tanpa rokok diantaranya, tempat layanan kesehatan, sekolah, tempat ibadah, sarana olahraga dan ruang publik lainnya.
“Kita bukan hendak meniadakan hak seseorang, tetapi justru menjaga hak banyak orang, khususnya anak-anak, ibu hamil, lansia, dan kelompok rentan lainnya agar tidak menjadi korban dari kebiasaan yang merugikan kesehatan jangka Panjang,” tegas Yusran.
Selain Perda kawasan tanpa rokok, peraturan daerah tentang Pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan dan permukiman kumuh, juga resmi ditetapkan. Dimana perda itu, merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah kota Baubau terhadap warga yang hidup dilingkungan kurang layak, serta perwujudan keberpihakan sosial dalam kebijakan publik.
“Persetujuan bersama DPRD Kota Baubau terhadap Ranperda kawasan tanpa rokok dan pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan dan permukiman kumuh, tidak semata-mata tentang memperindah kota atau membangun infrastruktur, melainkan bagaimana menghadirkan ruang hidup yang sehat, bermartabat, dan adil untuk setiap warga, tanpa terkecuali. Dalam konteks tersebut, Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) adalah langkah konkret untuk mewujudkan lingkungan yang lebih sehat dan melindungi masyarakat dari paparan zat adiktif, khususnya asap rokok,” ungkap Yusran.
“Kita tidak ingin melihat ada anak-anak Kota Baubau yang tumbuh di lingkungan padat, sempit, tidak sehat, dan minim akses terhadap layanan dasar. Kita ingin setiap keluarga baik yang tinggal di pusat kota, pesisir, maupun daerah perbukitan merasa dilihat, didengar, dan dilayani. Oleh karena itu, kita harapkan dukungan masyarakat agar perda yang baru ditetapkan, khususnya terkait kawan tanpa rokok, bisa tearlaksana dengan baik,” tambahnya menutup.
Penulis: Sutiana