Pemkot Baubau Gelar Bimtek Tahap Satu Penyusunan Master Plan Smart City

131
Pemkot Baubau Gelar Bimtek Tahap Satu Penyusunan Master Plan Smart City. Doc. Humas Pemkot Baubau/suryametro.id

BAUBAU, suryametro.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, menggelar Bimbingan Teknik (Bimtek) tahap satu penyusunan master plan untuk menuju Smart City. Kegiatan ini dirangkaikan dengan launching Aplikasi Layanan Informasi Gangguan dan Kedaruratan (ALINGKA).

Kegiatan yang dibuka dengan resmi oleh Wakil Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse ini, dilaksanakan di ruang Auditorium Kantor Wali Kota Baubau, Rabu (1/9/2021). Kegiatan tersebut turut menghadirkan Dr Ir Harya Damar Widiaputra ST MKom sebagai pemateri.

La Ode Ahmad Monianse melalui sambutannya berharap, Bimtek penyusunan master plan tersebut dapat menjadi motor penggerak Kota Baubau menuju Kota Cerdas (Smart City). Selain itu, dirinya juga berharap Bimtek tahap satu tersebut dapat menghasilkan dokumen penting bagi pelaksanaan Smart City Kota Baubau.

“Harapan saya, hasil bimtek tahap satu ini akan menghasilkan dokumen penting bagi pelaksanaan Smart City Kota Baubau, dan kepada peserta bimtek untuk serius mengikuti semua materi yang diberikan, demikian pula pada tiga kali Bimtek berikutnya. Untuk itu diharapkan, agar kepada pimpinan unit kerja untuk tidak mengganti lagi pesertanya hingga tahap IV bimtek ini,” harapnya.

Terkait dengan aplikasi ALINGKA La Ode Ahmad Monianse menuturkan, aplikasi tersebut merupakan alat cerdas untuk merespons suara publik terkait hal-hal darurat, seperti bencana alam, bencana kebakaran, dan lain sebagainya. Untuk itu dirinya menekankan, agar para admin untuk quick respon bila ada informasi yang masuk ke aplikasi.

“Sebagai pimpinan daerah, merespons positif aplikasi ini, namun saya menekankan agar para admin untuk quick respon bila ada informasi yang masuk ke aplikasi. Jangan sampai aplikasi yang dibuat hanya memperlambat penanganan, karena ini benar-benar berkaitan dengan kebutuhan publik Kota Baubau,” tandasnya.

Wakil Wali Kota juga mengungkapkan, kegiatan bimtek tahap satu penyusunan master plan Smart City dan launching aplikasi ALINGKA, merupakan kerja yang mengarah pada upaya perwujudan Baubau sebagai Kota cerdas. Menurutnya, hal tersebut merupakan salah satu cara mewujudkan misi LANCAR dalam visi misi kepemimpinan Kota Baubau.

“Secara umum kembali saya ingatkan bahwa, kerja kita sebagai Aparatur Sipil Negara di Kota ini selalu diarahkan pada pencapaian visi Kota Baubau yang Maju, Sejahtera, dan Berbudaya. Dengan enam Misi yang sudah menjadi pegangan kita dalam bekerja, tentu dilandasi oleh Nilai-nilai PO-5,” ujarnya.

La Ode Ahmad Monianse juga mengingatkan, agar semua pimpinan unit kerja di Kota Baubau terus membangun semangat bekerja di instansi masing-masing. Selain itu, dalam menghadapi kendala-kendala teknis dapat diselesaikan dengan musyawarah, serta menyampaikan secara berjenjang bila ada hal yang ingin dikoordinasikan.

“Paling penting dari semua itu, berilah program layanan prima kepada masyarakat kita di Kota Baubau. Tetap kompak dan bersemangat, saling bahu-membahu. Tidak ada yang tidak selesai bila kita kerjakan secara bersama-sama. Tentunya kita tetap berlandaskan nilai-nilai luhur budaya kita PO-5, yaitu Pomaamasiaka, Popiapiara, Poangkaangka taka, Pomaemaeaka, dan Pobincibinciki kuli,” pungkasnya.

Dikatakan, pelaksanaan Bimtek Penyusunan Master Plan Smart City yang akan dilaksanakan empat tahap tersebut, merupakan wujud dari hasil penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Baubau dengan Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Penandatanganan MoU tersebut dilakukan secara virtual oleh Wali Kota Baubau Dr H AS Tamrin MH pada 20 Mei 2021 lalu di Kota Kendari.

Sebagai tindak lanjut dari penandatanganan MoU tersebut, Dr H AS Tamrin MH telah menandatangani Surat Keputusan Wali Kota Baubau tentang komposisi Dewan Smart City Kota Baubau Berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Baubau Nomor 287/III/2021, serta surat Keputusan Wali Kota Baubau Nomor 288/III/2021 tentang tim pelaksana Smart City Kota Baubau, sebagai Regulasi bekerja dalam mewujudkan Baubau sebagai Kota Cerdas.

Dengan penandatanganan MoU tersebut juga diharapkan, agar dapat memacu seluruh Aparatur Sipil Negara Kota Baubau, untuk bersungguh-sungguh menyiapkan segala hal yang berkaitan dengan penerapan Smart City. Baik yang berkaitan dengan Regulasi, Penganggaran, dan kesiapan Sumber Daya Manusia.

Editor: Adhil