Penanganan Kasus Dinilai Lambat, Warga Wakatobi Lempari dan Bakar Motor Polisi

153 views
Satu Unit Motor milik Kepolisian di Bakar Warga - IST

WANGI-WANGI, Suryametro.id – Warga Mola, Kecamatan Wangi-wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi, melampiaskan amarahnya kepada pihak Kepolisian. Pasalnya, kasus penikaman pada 28 November 2021 lalu, belum juga mendapatkan titik terang.

Emosi warga pecah saat Kepolisian yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Wakatobi, IPTU Juliman, hendak menggelar reka ulang di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di perbatasan desa Mola Samaturu dan desa Mola Utara, Selasa (21/12/2021) sekitar pukul 18.00 wita.

Saat wawancara dengan sejumlah saksi kasus penikaman, tiba-tiba warga mengamuk dengan melempar batu, hingga membakar satu unit sepeda motor milik Kepolisian dan kaca mobil pribadi Kapolsek Wangsel pecah akibat terkena lemparan batu.

Untuk meredam aksi tersebut Kapolres Wakatobi, Suharman Sanusi mendatangi tempat kejadian dan mengumpulkan tokoh masyarakat, kepala desa, hingga camat, yang juga dihadiri bupati Wakatobi Haliana, di tempat pertemuan yang dilaksanakan di kantor desa Mola Utara.

Kapolres Wakatobi berharap, para tokoh masyarakat dan kepala desa untuk menghimbau warga, agar tidak melakukan aksi anarkis. Kasus penikaman yang tengah ditangani oleh Kepolisian bakal ditangani secara profesional tanpa tebang pilih.

“Sekali lagi saya harap kepada kepala desa, untuk himbau masyarakat tidak ada yang aneh-aneh. Tidak ada tindakan-tindakan yang arogan, yang jelas kasus tersebut akan diselesaikan sesuai dengan prosedur,”ucapnya.

Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Wakatobi, IPTU Juliman menjelaskan terkait kasus yang dipersoalkan, kasus penikaman yang dimaksud sementara dalam proses mengumpulkan pernyataan saksi-saksi.  Kendalanya karena keterangan korban dan saksi berbeda.

“Keterangan awal korban dengan yang diboncengnya berbeda. Memang korban mengatakan orang yang melakukan pergerakan itu namanya la Ari, sementara la Ari pada jam yang sama masih ada di mola nelayan Bhakti sama tujuh orang temannya, sedang minum minuman keras,”ungkapnya.

Sementara itu, tokoh masyarakat dari suku Bajo, Ramil berharap, kasus tersebut dapat diselesaikan oleh Kepolisian. Sebab, sudah beberapa kasus yang hampir serupa di Mola Raya yang tidak ada kejelasan hukumnya.

“Kalau didiamkan kasus ini lagi, jangan sampe bernasib sama dengan kasus-kasus lainnya,” tuturnya

Reporter: Samidin