BAUBAU, suryametro.id – Guna mewujudkan fungsi kepolisian sebagai amanah dari Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri, tidak lepas dari implementasi pelayanan prima Polri kepada masyarakat, salah satunya ditunjukkan dari gelaran sarana dan prasarana bangunan ruang tahanan Polri, Senin (7/3/2022).
Untuk itu, Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melakukan penelitian dengan judul “Kelayakan mutu ruang tahanan Polri di satuan kewilayahan dalam rangka meningkatan pelayanan publik berbasis HAM”.
Penelitian ini menyasar pada tiga aspek yaitu, aspek kelayakan mutu ruang tahanan, aspek pemenuhan standar HAM, dan aspek kualitas pelayanan publik.
Penelitian di jajaran satuan wilayah Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) dilaksanakan oleh empat orang yaitu, Peneliti Dr Endro Sulaksono selaku Ketua Tim dan didampingi anggota Tim yaitu Peneliti Mulyanto SE, Peneliti Yuli Pertiwi SE MM, dan Peneliti DIPL-Ing Meidy Layooari.
Terdapat enam Polres yang menjadi lokasi sebagai sasaran uji petik pelaksanaan penelitian yaitu Polres Buton, Polres Baubau, Polres Bombana, Polres Konawe Selatan, Polresta Kendari, dan Mapolda Sultra.
Pengumpulan data pada saat penelitian menggunakan pendekatan mix-methode yaitu kuantitatif dan kualitatif. Pengumpulan data kuantitatif dilaksanakan melalui penyebaran kuesioner secara on-line melalui HP/android.
Sedangkan pengumpulan data kualitatif dilaksanakan melalui focus group discussion, wawancara mendalam, dan observasi di lapangan. Sementara itu, responden berasal dari anggota Polri/PNS dan masyarakat.
Responden yang berasal dari anggota Polri/PNS bertugas pada fungsi Krimsus, Krimum, Narkoba, Sabhara, Tahti, Logistik, Propam, TIK, dan Taud. Sedangkan responden yang berasal dari masyarakat terdiri dari penghuni tahanan dan pengunjung tahanan.
Hasil yang ingin dicapai dari penelitian ini adalah menemukan kondisi ruang tahanan saat ini dari 3 (tiga) aspek yaitu kelayakan mutu, pemenuhan standar HAM, dan aspek kualitas pelayanan publik.
Ketika temuan penelitian tersebut terdapat permasalahan, maka dijadikan rujukan untuk merumuskan rekomendasi strategis bagi pimpinan terhadap kelayakan mutu ruang tahanan Polri di satuan kewilayahan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis HAM. (adm)


