Pengadaan Jaringan Internet di Wakatobi Diduga Mark Up, Kejaksaan Panggil Puluhan Kades

97 views
Kejaksaan Negeri Wakatobi memanggil sejumlah Kepala Desa terkait dugaan mark up pengadaan jaringan internet desa. Foto: Samidin/suryametro.id

WANGI-WANGI, Suryametro.id – Pengadaan jaringan internet yang menghabiskan uang negara sebesar Rp 44 juta hingga Rp 45 juta di sejumlah desa di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga Mark up. Akibatnya, puluhan kepala desa dipanggil oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Wakatobi untuk dimintai keterangan.

Kasi Intel Kejaksaan Wakatobi, Baso Sutrianti membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, pihaknya sudah memanggil sejumlah kepala sebagai saksi.

“Sesui dengan informasi yang kami peroleh makanya sementara ini kami melakukan penyelidikan terkait pengadaan internet,”ungkapnya saat ditemui di kantor kejaksaan negeri Wakatobi, Senin (8/3/2021) kemarin.

Lanjutnya, untuk sementara ini ia belum bisa membeberkan lebih dalam informasi terkait pemeriksaan kepala desa kepada publik sebab sekarang pihaknya sedang melakukan penyelidikan.

“Jika terbukti ada pelanggaran hukum baru akan ditingkatkan ke proses penyidikan. Sementara ini sudah ada sepuluh kepala desa yang diperiksa,” cetusnya.

Pengadaan Jaringan internet pada tahun anggaran 2018 tersebut, juga mencatut intansi terkait yakni dinas Kominfo. Kepala Dinas Kominfo mengaku, ia juga telah dipanggil oleh kejaksaan untuk dimintai keterangan.

“Saya juga sudah diperiksa tapi terkait hal itu saya sebagai kepala dinas Kominfo tidak tahu dan tidak ada koordinasi terkait hal jaringan internet itu, kalaupun ada yang mengatakan berkaitan dengan Kominfo berarti itu oknum,”ucap Suruddin, saat ditemui di ruangannya, Selasa (9/2/2021).

Suruddin juga menyayangkan proyek tersebut tidak melibatkan dinas terkait. Padahal menurutnya, kegiatan pemerintahan yang masih memiliki hubungan dengan dinas terkait seharunya dikonsultasikan terlebih dahulu.

“Sama juga dengan milik Kominfo yang punya begitu tapi saya tidak tahu persis, tapi hitungan-hitungan kotornya main diangka 18 jutaan,”ungkapnya.

Dikonfirmasi terpisah, sejumlah kepala desa mengaku proyek tersebut ada di desanya namun terkait penganggarannya, pihaknya hanya melanjutkan APBDES yang telah ditetapkan.

“Benar ada tapi proyek itu sudah ada sebelum saya menjabat, kami tinggal melanjutkan,”ucap Kepala Desa Komala, La Ramu.

Reporter: Samidin
Editor: Herman Erlangga