WANGI-WANGI, suryametro.id – Program Hibah Jalan Daerah (PHJD) yang akan dimulai pengerjaannya dalam waktu dekat ini di Pulau Tomia, Kabupaten Wakatobi akan melibatkan masyarakat kaum perempuan dan disabilitas.
Keterlibatan kaum perempuan dan disabilitas dalam hal pengerjaan jalan dengan anggaran mencapai Rp37 Milyar rupiah ini dianggap penting, selain mampu memperperdayakan masyarakat setempat, salah satu langkah Dinas terkait serta perusaahan pemenang tender untuk menciptakan lapangan kerja.
Kepala Bidang Binamarga Dinas PUPR Kabupaten Wakatobi, Munawar menjelaskan, dalam pengejerjaan proyek ini pada prinsipnya sudah seharusnya melibatkan kaum perempuan dan disabilitas, sebab bercermin dari kegiatan yang sudah dilakukan pada beberapa wilayah di Indonesia seperti halnya di Lombok, kegiatan tersebut berjalan dengan sukses.
“Keterlibatan kaum disabilitas dan perempuan ini sebenarnya sudah lama, hal itu sejalan dengan tujuan KIAT untuk memperdayakan masyarakat termasuk masyarakat disabilitas dan kaum perempuan,” ucapnya, saat kegiatan sosialisasi PHJD tahap akhir di Kecamatan Tomia Timur, Jum’at (12/3/2021).
Senada dengan itu, General Superintendent proyek PHJD, Suwanto mengatakan, pada pengerjaan proyek yang sementara digodok ini, baik disabilitas maupun perempuan akan diberikan hak yang sama.
“Disabilitas disini saya akan libatkan, pekerjaannya akan disesuaikan dengan kondisinya dia. Pekerjaannya nanti hanya duduk dan mencatat. Perempuan juga seperti itu biasanya karena jumlahnya tidak banyak, mereka hanya akan mengatur lalu lintas saat pekerjaan berlangsung,” paparnya.
Dengan adanya keterlibatan perempuan pada proyek dana APBN tersebut, Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan dan Kualitas Keluarga, dinas P3APMD, Musdalifah mengungkapkan selama proses pengejerjaaan ia akan turut memantau keterlibatan tersebut untuk memastikan hak perempuan dapat dipenuhi.
“Jadi dalam pekerjaan ini kami dari Bidang Kualitas Hidup Perempuan dan Kualitas Keluarga memastikan kuota keterlibatan perempuan dapat dipenuhi dan memiliki kesempatan yang sama sebagai pekerja dan yang kedua memastikan gaji atau upah Meraka yang sama dan tentu dilevel pekerjaan yang sama serta memastikan tidak ada ekploitasi terhadap anak,” jelasnya.
Reporter : Samidin
Editor : La Ode Muh. Abiddin