Pengurangan Kuota, 117 Calon Jamaah Haji di Baubau Batal Berangkat

80 views
Kepala Kementerian Agama Kota Baubau, Rahman Ngkaali.

BAUBAU, suryametro.id – 117 calon jamaah haji (CJH) asal Kota Baubau, terpaksa harus mengurungkan niat mereka untuk berangkat menunanikan ibadah haji di tanah suci makkah. Seluruh CJH tersebut, batal berangkat haji karena terjadi pengurangan kuota.

Kepala Kementerian Agama Kota Baubau, Rahman Ngkaali menjelaskan, pengurangan kuota tersebut karena terkendala usia dimana batas usia yang diizinkan berangkat yaitu 64 tahun dan bagi mereka yang telah mendapatkan dosis vaksin lengkap.

“Cjh kita itu ada 174, karena pengurangan kuota sehingga tersisa 64 yang akan diberangkatkan. Tapi dalam proses pengurusannya, ada tujuh orang mengundurkan diri sehingga total yang siap kita berangkatkan sebanyak 57 orang,” terang Rahman kepada suryametro.id, Senin (30/05/2022).

“Sebabnya mengundurkan diri itu, karena adanya seorang istri yang koutanya masuk, namun suaminya tidak masuk. Karena niatannya dari awal ingin berdua, jadi istrinya membatalkan diri,” ungkap Rahman.

Rahman menambahkan, untuk uang dari calon Jamaah Haji Indonesia asal Kota Baubau yang batal berangkat belum dikembalikan, karena tahun depan akan menjadi perioritas.

“Insya Allah, kalau tahun depan sudah kondisi normal, mereka yang batal ini akan menjadi prioritas utama untuk pemberangkatan haji tahun depan,” kata Rahman menutup.

Editor: Adhil