LABUNGKARI, suryametro.id – Viralnya sebuah video, yang mempertontonkan sejumlah masyarakat asik berjoget di Pantai Mutiara, Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra). Pihak kepolisian memanggil Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Buteng dan salah seorang Kepala Bidang (Kabid) unuk diperiksa.
Dengan memenuhi panggilan Polres Baubau, Kadis Parisawata Buteng Wujuddin, hanya sebatas memberi keterangan, terkait vidio viral aksi joget yang menyalahi protokol kesehatan covid-19.
“Kemarin saya telah penuhi panggilan dari Polres Baubau terkait adanya Vidio viral di objek wisata Buteng dan ini hanya sebatas memberikan keterangan,” ungkap Wujuddin saat di konfirmasi via telepon, Rabu (19/5/2021).
Lanjutnya, dari adanya teguran dan panggikan pihak Polres Baubau, kini seluruh objek lokasi wisata di Buteng di tutup sementara waktu. Penutupan objek wisata juga dilakukan adanya surat edaran Gubernur Sultra No 5556.4/2050 tanggal 11 Mei 2021.
“Untuk sementara lokasi wisata di Buteng telah ditutup, kapan waktu akan dibuka kembali kamu belum ditentukan. Hal ini dilakukan mencegah adanya kerumunan masa paska seminggu lebaran,” jelasnya.
Selain itu, ia mengakui pengunjung Pantai Mutiara paska hari Raya Idul Fitri diluar dugaan, sehingga kepadatan pengunjung tidak dapat dihindari apalagi jalanan dipantai Mutiara itu merupakan jalan umum akibatnya membuat kemacetan karna banyaknya keadaraan keluar masuk.
“Pada hari puncak kepadatan di Pantai Mutiara kamu menurunkan 10 anggota yang berjaga di lokasi, akan tetapi himbauan terkait Prokes kesehatan kepada pengunjung kewalahan akibat kepadatan yang sangat ramai, akibat adanya tambahan pengunjung membludak dari luar daerah baik itu Muna dan Muna Barat,” tutupnya
Reporter : Ahmad Subarjo