Penyempurnaan RPJMD, Pemda Konsel Gelar Forum Konsultasi Publik

65
Pemkab Konsel saat melaksanakan Forum Konsultasi Publik - Foto: Udin/suryametro.id

ANDOOLO, suryametro.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel), melaksanakan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tahun 2021-2026.

Forum bertujuan untuk memperoleh masukan penyempurnaan rancangan awal RPJMD. Kegiatan diikuti 40 peserta terdiri dari akademisi, Kepala OPD, BPS, Tim Percepatan Pembangunan, Tokoh Masyarakat dan Insan Pers, dilakukan secara luring dan daring, dengan penerapan protokol kesehatan ketat, berlangsung di Aula Kantor Bappeda, Rabu (4/8/2011).

Dalam sambutan Bupati Konsel H Surunuddin Dangga, yang dibacakan Sekretaris Dinas Bappeda Asruddin A Mangidi, mengucapkan terima kasih kepada para peserta forum atas gagasan, saran dan masukan konstruktifnya, guna penyempurnaan rancangan awal RPJMD Kabupaten Konsel 2021-2026 sesuai visi menuju Konsel sejahtera, unggul dan amanah berbasis perdesaan.

Untuk mewujudkan visi tersebut, pihaknya merumuskan beberapa misi, yaitu melanjutkan pembangunan sumber daya manusia, penguatan dan pengembangan basis perekonomian Konsel yang inklusif dan berkelanjutan, penguatan tata kelola keuangan daerah, dan pengembangan infrastruktur dasar dan wilayah untuk menopang konektivitas.

“Visi misi yang kita rumuskan menunjukkan semangat keberlanjutan dengan berdasarkan pada capaian kinerja Pemda periode 2016-2021 dan tantangan pembangunan Konsel untuk lima tahun kedepan,” terangnya.

Dengan melihat kompleksitas dan peranan RPJMD yang sangat penting, maka proses penyusunan rancangan RPJMD harus dilakukan secara profesional dengan melibatkan semua perangkat daerah instansi vertikal, ormas, tenaga ahli perguruan tinggi.

“Untuk itu, saran, kritikan, sinergitas dan kolaborasi sangat kita butuhkan demi kesempurnaan dokumen RPJMD yang akan di hasilkan,” harapnya.

Sementara dalam laporannya, selaku panitia pelaksana Kabid Pemerintahan Bappeda Konsel Dr Deni SE MSi mengatakan, Forum Konsultasi merupakan rangkaian atau tahapan dalam penyusunan RJPMD berdasarkan Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi Pembangunan Daerah, tata cara evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.

“Untuk narasumber tenaga ahli dari Universitas Halu Oleo dan Universitas Muhammadiyah, Kepala BPS dan Kepala BPKAD Konsel,” tutupnya.

Reporter: Udin