Perbaikan Jalan Desa Watumerembe, Wakil Bupati Konsel Audiensi ke Komisi III DPRD Sultra

92 views
Wakil Bupati Konsel Rasyid, saat audiensi ke Komisi III DPRD Provinsi Sultra - Foto: Udin/suryametro.id

ANDOOLO, suryametro.id – Menindaklanjuti permintaan masyarakat Desa Watu Merembe Kecamatan Palangga, terkait perbaikan jalan rusak. Wakil Bupati Konawe Selatan (Konsel) Rasyid SSos MSi audiensi ke Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pada audiensi itu, saling mendengarkan paparan kedua bela pihak dipimpin Ketua Komisi III Suwandi SSos, didampingi Wakil Ketua Aksan Jaya Putra B Bus (AJP) dan dihadiri anggota legislatif lainnya, yang berlangsung di lantai II ruang rapat pimpinan DPRD Sultra, Selasa (15/6/2021).

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati menyampaikan penyataan atas berbagai persoalan jalan yang tidak kunjung diperbaiki setelah bertahun-tahun dan tidak ada upaya perbaikan dari Pemerintah Provinsi. Sehingga masyarakat yang tergabung dalam aliansi Masyarakat Desa Watumerembe Bersatu melakukan aksi blokade jalan yang tentu mengganggu pengguna jalan lainnya.

Untuk itu, ia meminta dukungan Komisi III menjawab keinginan masyarakat, dengan langsung turun lapangan meninjau kondisi jalan dimaksud, dengan harapan segera dilakukan pengaspalan, khususnya ruas jalan sepanjang 2 Km di Desa tersebut.

“Mohon jadi prioritas perbaikannya tahun 2021 ini, jika kondisi kemampuan anggaran minim, bisa dibahas bersama DPRD dan pihak terkait untuk ditingkatkan jadi jalan nasional atau turun status menjadi jalan Kabupaten, sehingga bisa tertangani lebih cepat dan optimal,” kata Rasyid.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Sultra Suwandi mengatakan, walaupun design anggaran tahun 2021 telah ada, namun jalan arteri sepanjang 2 KM yang terletak di Desa tersebut perlu penanganan serius. Oleh sebab itu, ia berjanji bakal melakukan pengawalan bersama Badan Anggaran (Banggar) pada perubahan anggaran nantinya.

Sementara, Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra Aksan Jaya Putra (AJP) menambahkan, sesuai data tercatat 1.009 KM jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Sultra, berdasarkan itu pihaknya menargetkan hingga 2023 tidak ada lagi jalan Provinsi yang rusak termasuk di wilayah Konsel.

“Yang secara proporsional distribusi pengerjaan atau penanganan jalan tersebut, akan dikawal perwakilan masing-masing anggota legislatif sesuai daerah pemilihannya,” jelasnya.

Terkait jalan Desa Watumerembe, dimana perbaikan jalan telah ada stok design dan mepetnya waktu untuk pengerjaan tahun ini, AJP bersama anggota lainnya menyarankan, untuk diswakelolakan, dengan terlebih dahulu dimasukkan dalam anggaran perubahan tahun 2021 dengan menindaklanjutinya ke Dinas terkait.

Lanjutnya, secara garis besar, sikap Komisi III DPRD Provinsi Sultra sendiri sebagaimana permintaan masyarakat, siap mengawal perbaikan jalan hingga terealisasi.

“Kami Komisi III dan Banggar siap berkomitmen memfasilitasi dan mengawal hingga tuntas permasalahan ini, juga duduk bersama dengan Dinas SDA dan Bina Marga Pemprov Sultra agar memprioritaskan jalan tersebut,” tandasnya.

Audiensi dengan pihak Komisi III DPRD Sultra ini juga di hadiri perwakilan aliansi masyarakat Desa Watu Merembe Bersatu.

Reporter: Udin