Pimpinan Baznas Buton Minta APH Periksa Camat Lasalimu

BUTON, suryametro.id – Carut marut pengelolaan dana Zakat Fitrah tahun 2022, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Buton mendesak aparat penegak hukum (APH) memeriksa Camat Lasalimu Laode Zahaba.

Desakan tersebut disampaikan lansung salah satu Pimpinan Baznas Buton Muh Mak’ruf. Kepada suryametro.id, ia menerangkan Camat Lasalimu telah melakukan penyalahgunaan jabatan dengan mengumpulkan Dana Zakat kepada masyarakat tanpa melibatkan Pihak Baznas.

“Apa yang dilakukan Camat Lasalimu ini adalah contoh tidak terpuji, Camat sedikitpun tidak punya wewenang dalam pengelolaan zakat, apalagi sampai mau mengatur distribusi dan pendayagunaan zakat,” ucapnya

Mak’ruf menjelaskan, dalam undang undang pengelolaan zakat sudah jelas, bahwa lembaga yang berwenang dalam pengelolaan zakat adalah Badan Amil Zakat Nasional dan bukan dikelola Camat.

“Mekanisme pengelolaan Dana Zakat Fitrah ini sudah ada aturannya. Ada pidananya, tidak semua boleh melakukan pengumpulan Dana Zakat ini,” terangnya.

“Kalau ada Camat mau mengatur pengelolaan zakat, apalagi sampai mau mengambil uang zakat dengan menekan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang dibentuk Baznas, maka Camat tersebut sudah melanggar undang-undang pengelolaan zakat dan harus diproses secara hukum,” tambahnya.

Mak’ruf yang juga mantan ketua umum BKPRMI Kota Baubau ini juga meminta, APH di Kabupaten Buton untuk melakukan pemantauan sekaligus memeriksa Camat Lasalimu.

“Persoalan ini tidak boleh dibiarkan karena akan menjadi warisan buruk. Maka atas nama Baznas Buton, kami berharap penegak hukum bisa memantau bahkan memeriksa Camat Lasalimu,” tegasnya.

“Sebagai pimpinan Baznas Kabupaten Buton kami juga meminta kepada Bupati Buton, agar bisa memberikan sanksi tegas kepada para camat yang bekerja diluar wewenangnya dengan dicopot dari jabatannya. Apalagi sampai mau mengambil wewenang lembaga negara dalam hal ini Baznas,” kata Mak’ruf menutup. (adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top