BAUBAU, suryametro.id – Pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Baubau, mendatangi Mapolres Baubau guna mempertanyakan tindak lanjut sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini ditangani oleh Penyidik Polres Baubau, Rabu (02/06/2021).
Wakil Ketua II PMII Baubau, Hardianto dalam agenda dengar pendapat bersama penyidik Polres Baubau mengatakan, kedatangan dirinya bersama sejumlah pengurus PMII, guna meminta ketegasan dan komitmen pihak Polres Baubau untuk menuntaskan kasus-kasus dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini masih dalam proses penyidikan.
Beberapa kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut diantaranya pengadaan tong sampah dan pembuatan jalan setapak di Kelurahan Kadolomoko serta pembangunan jembatan di ruas jalan lingkar Bungi-Sorawolio.
“Saya dan teman-teman sengaja datang beramai-ramai di Mapolres Baubau, untuk meminta ketegasan Polres serta memberikan dukungan kepada seluruh tim penyidik dalam proses pengungkapan tindak pidana korupsi tersebut,” kata Hadianto ditemui usai gelar dengar pendapat di Polres Baubau.
Hadrianto juga berharap, pihak Polres Baubau tidak tebang pilih dan tetap tegak lurus dalam proses penyelesaian kasus dugaan korupsi yang tentunya sangat merugikan tidak hanya Daerah namun juga merugikan Masyarakat.
“Kita berharap Polres Baubau tidak diintervensi dari pihak manapun dalam proses pengambilan keputusan, kami juga meminta untuk lebih objektif jika ada yang terbukti bersalah, maka wajib diberi sanksi secara tegas sesuai aturan yang berlaku, begitupun sebaliknya,” tutupnya.
Penulis: Novi
Editor: Adhil