Polemik Batas Wilayah Baubau dan Buton Tuntas

56 views
Polemik Batas Wilayah Baubau dan Buton Tuntas. (Foto: Diskominfo Kota Baubau)

BAUBAU, suryametro.id – Setelah difasilitasi oleh tim dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) di kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya polemik perbatasan yang selama ini terjadi antara Kota Baubau dan Kabupaten Buton, khususnya wilayah yang beririsan antara Kecamatan Bungi dan Kecamatan Kapontori akhirnya tuntas.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau Roni Muhtar, Rabu (19/5/2021), usai menghadiri undangan rapat Gubernur Sultra Ali Mazi, terkait dengan penyelesaian masalah batas antara Kota Baubau dengan Kabupaten Buton, sekaligus dengan kabupaten/kota lain se wilayah Sultra.

Menurut Roni Muhtar, Pemerintah Kota (Pemkot) sesuai arahan Wali Kota Baubau AS Tamrin, memerintahkan dirinya untuk menyuarakan pada rapat tersebut, menegaskan tetap mengikuti dan patuh pada aturan yang ada, termaksud pula pada arahan yang disampaikan oleh tim dari Kemendagri dan juga Gubernur Sultra.

Kepatuhan pada aturan tersebut harus tegak lurus, sehingga kalau pemerintah pusat sudah menegaskan sesuatu lalu di sokong oleh pemprov Sultra, maka seharusnya Kabupaten/Kota patuh secara tegak lurus.

Ia mengakui, untuk konteks kepatuhan yang sudah diatur oleh tim dari Kemendagri dan tim dari Pemerintah Provinsi Sultra dimaksudkan, apa yang sudah pernah dibangun di wilayah dari kesepakatan tersebut, maka Pemkot Baubau harus menyerahkan kepada Kabupaten Buton dan penyelesainnya akan dilakukan melalui peraturan perundang-undangan tentang hibah dan sebagainya.

“Ini artinya polemik tentang batas wilayah Kabupaten Buton dan Kota Baubau khususnya wilayah yang beririsan antara wilayah Kecamatan Bungi dan Kecamatan Kapontori sudah tuntas dan selesai dan Loko yang selama ini masuk wilayah Kota Baubau kini sudah masuk wilayah Kabupaten Buton,” ujarnya.

Sedangkan untuk batas wilayah Kota Baubau dengan Kabupaten Buton Selatan, Pemkot Baubau tetap berpegang teguh sesuai dengan yang telah dibahas sehingga Pemkot Baubau patuh pada aturan yang menjadi ketetapan.

“Ini merupakan sikap yang jelas dari Wali Kota Baubau AS Tamrin, yang diperintahkan kepada saya untuk disuarakan. Karena itu, pihaknya berharap akan disikapi positif oleh pihak-pihak lain yang faktanya kalau ada permasalahan dengan Pemkot Baubau harus begitu juga sikapnya. Yang terpenting sesungguhnya adalah komitmen Wali Kota Baubau AS Tamrin, yang berprinsip tegak lurus terhadap perintah yang ingin disampaikan oleh pemerintah pusat yakni patuh pada aturan,” ucapnya.

Sementara itu, dalam rapat yang difasilitasi oleh tim Kemendagri dan Pemprov Sultra terkait tapal batas diperoleh beberapa kesepakatan diantaranya, Pemerintah daerah Kabupaten Buton dan Pemerintah daerah Kota Baubau sepakat tidak terdapat permasalahan batas daerah Kabupaten Buton dengan Kota Baubau. Kemudian, Pemerintah daerah Kabupaten Buton dan Pemerintah daerah Kota Baubau sepakat terhadap penarikan garis batas.

Reporter : Novi
Editor : La Ode Muh. Abiddin