BANGGAI, suryametro.id – Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah (Sulteng) saat ini memang tengah menangani kasus penyelewengan dana hibah Bawaslu Kabupaten Banggai Laut (Balut) dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Balut tahun 2020.
Meski demikian, tidak menutup kemungkinan Polres Bangkep juga menyasar dana hibah lainnya.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Bangkep, AKBP. Reja A. Simanjuntak melalui Kasat Reskrim Polres Bangkep, Iptu. Ismail kepada suryametro.id, melalui sambungan telponnya, Jumat, 22 Oktober 2021.
“Saat ini memang kami tengah fokus menangani perkara dana hibah di Bawaslu Balut. Tapi, tidak menutup kemungkinan dana hibah seperti KPU dan MTQ juga akan kami selidiki,” kata pria dua balok di pundaknya itu.
Pria dengan sapaan akrab Bobby itu menambahkan, pihaknya bahkan sudah mendapatkan informasi terkait dengan alokasi dana hibah yang diperoleh dari anggaran negara.
“Sudah ada beberapa titik-titik dana hibah yang sedang kami pantau,” tutupnya.
Penulis : Hariman