Polres Baubau Musnahkan BB Narkoba, Knalpot Racing dan Ratusan Botol Miras

BAUBAU, suryametro.id – Kepolisian Resor Baubau lakukan pemusnahan barang bukti narkoba, knalpot racing dan ratusan botol minuman keras (miras), yang merupakan hasil dari operasi penyakit masyarakat (pekat), operasi anoa dan cipta kondisi sepanjang tahun 2021, Kamis (31/12/2021).

Dalam pemusnahan itu, tercatat ada 164,06 gram narkoba, 430 buah knalpot racing, 470 botol bir putih, 100 botol bir prost, 100 botol anggur merah, 500 liter arak, dan 100 liter konau.

“Barang bukti yang kami musnahkan ini adalah hasil operasi cipta kondisi, operasi zebra, operasi anoa dan sejenisnya untuk menumpas berbagai penyakit masyarakat yang meresahkan masyarakat dan bisa menyebabkan tindakan kriminal,” kata Kapolres Baubau AKBP Rio Tangkari, dalam sambutannya, Kamis (31/12/2021).

Rio membeberkan, pemusnahan barang bukti ini juga merupakan tekad dan keseriusan institusi Polri dalam memberantas penyakit masyakarat yang disebabkan oleh narkoba, knalpot racing yang melebihi batas pendengaran, serta miras yang dapat menyebabkan tindakan kriminal.

“Saya menginginkan, agar generasi muda kita tidak dirusak oleh miras dan narkoba, karena kami berharap generasi selanjutnya, menjadi generasi yang unggul,” pungkasnya.

Dalam pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Baubau, diantaranya Wakil Wali Kota Baubau, Kepala Kejaksaan Kota Baubau, perwakilan Dandim 1413 Buton, perwakilan BNN Kota Baubau, serta jajaran penegak hukum.

Penulis: La Ode Muh. Abiddin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top