Polres Buton Sita 1,1 Ton Arak dan Konau

339 views
Anggota Polres Buton sita 1,1 ton miras tradisional jenis arak dan konau. Doc. suryametro.id

BUTON, suryametro.id – Anggota Kepolisian dari Polres Buton, menggerebek lokasi pembuatan minuman keras (Miras) tradisional jenis arak dan tuak manis atau konau di Kecamatan Pasarwajo dan Lasalimu.

Sedikitnya ada 1,1 ton miras berhasil diamankan. Sayangnya, pemilik lokasi pembuatanmiras berhasil melarikan diri sebelum petugas sampai ke lokasi.

Lokasi pembuatan miras yang berada di tengah hutan, membuat sebagian barang bukti miras langung dimusnahkan di lokasi. Sebagian lagi di kembalikan ke Mako Polres Buton untuk keperluan penyelidikan.

Waka Polres Buton, Kompol Reda Irfanda mengatakan, penggerebekan lokasi pembuatan miras, berdasarkan informasi dari warga setempat serta sebagai tindak lanjut dari aduan warga yang resah terhadap maraknya peredaran miras.

“Meski berhasil melarikan diri, identitas pemilik miras sudah kita kantongi. Anggota juga sementara lakukan pengejaran terhadap pelaku,” kata Kompol Reda Irfanda ditemui, Selasa (14/03/2023).

Untuk mencegah pelaku kembali memproduksi miras, lokasi pembautannya langsung dibongkar dan dimusnahkan.

“Penyitaan miras ini dilaksanakan dalam rangka operasi pekat anoa 2023. Operasi ini akan berlangsung hingga 20 Maret mendatang. Tidak hanya miras, namun judi, narkoba, senjata tajam dan penyakit masyarakat lainnya, akan ajdi prioritas dalam operasi pekat anoa di wilayah hukum Polres Buton,” kata Reda menutup.

 

Editor: Adhil