Program Wabula Fase II, Disseminasi Pengelolaan sumberdaya Perikanan Skala Kecil Berbasis Masyarakat Adat

183 views
Program Wabula Fase II, Disseminasi Pengelolaan sumberdaya Perikanan Skala Kecil Berbasis Masyarakat Adat. Ist

BUTON, suryametro.id – Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia dan Burung Indonesia, menggelar kegiatan Disseminasi program pengelolaan sumberdaya perikanan skala kecil berbasis masyarakat adat.

Kegiatan yang didukung Critical Ecosystem Partership Fund (CEPF) selaku inisiator program, diselenggarakan pada Kamis (12/09/2024) bertempat di Pendopo Wisata Pantai Lahonduru, Desa Wasuemba, Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Fasilitator lapangan kegiatan Dessiminasi, Wa Ode Halfiani menjelaskan, tujuan dari kegiatan tersebut yang pertama untuk mendesiminasikan hasil kegiatan program dan meningkatkan koordinasi stakeholder terkait dalam pengelolaan KBA Wabula.

Selanjutnya, untuk mengidentifikasi dan memperoleh informasi tentang rencana tindak lanjut dari program guna mendukung penguatan masyarakat adat dalam pengelolaan sumber daya laut diwilayah MHA Wabula. Dan ketiga, untuk mengidentifikasi dan memperoleh informasi tentang rencana tindak lanjut program dalam mendukung Tata Kelola Perikanan Tuna di Kampung Nelayan Mau (KALAJU) Desa Holimombo jaya, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton.

Dikesempatan itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Pemda Buton, Alimani, mewakili Pj Bupati Buton dalam sambutannya, menitikberatkan terkait komitmen Pemerintah Daerah dalam menindaklanjuti pengelolaan dan pengembangan pemanfaatn KBA wabula berbasis kearifan lokal yang mengedepankan peran – peran masyarakat hukum adat dan kualitas ekosistem pada KBA Wabula.

“Selain itu, Pemda Buton juga menekankan peran seluruh stakeholder terkait pengelolaan KBA Wabula, terkhusus OPD teknis agar intens dan konsen membangun kolaborasi dengan pemerintah desa dan masyarakat adat agar KBA Wabula bisa maksimal pengelolaannya dan berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat,” ucap Alimani dalam sambutannya.

Dikegiatan tersebut, ada delapan point yang menjadi kesepatakan bersama. Depalan point tersebut antara lain:

  1. Memperkuat sistem kolaborasi OPD Tekhnis dan Pemerintah desa dalam mendorong Pembangunan dan Pengelolaan Kawasan KBA Wabula yang diperluas menjadi Kawasan Perairan Wabula Raya melalui pembentukan Produk hukum yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah.
  2. Kolaborasi kebijakan Program dan Anggaran pada desa – desa dalam kawasan KBA Wabula yang diperluas menjadi Kawasan Perairan Wabula Raya dalam Pengelolaan Potensi Wisata dan Pengelolaan Perikanan Skala Kecil.
  3. Konektivitas Kebijakan Program dan Anggaran yang dinisiasi oleh Pemerintah Desa, dilakukan melalui tahapan perencanaan secara berjenjang mulai dari Musrenbang Tingkat Desa, Musrenbang Tingkat Kecamatan sampai Musrenbang tingkat Daerah dan Pusat serta masuk dalam Pokok Pikiran DPRD.
  4. Mempertahankan Keaslian Kearifan Lokal yang sudah Tumbuh dan Berkembang di Kawasan KBA Wabula yang diperluas menjadi Kawasan Perairan Wabula Raya dalam era Modernisasi Industri dan Digitalisasi
  5. Kolaboratif OPD teknis dan Pemerintah Desa dalam Penyusunan Grand Design Master Plan pada kawasan yang berpotensi untuk Pengembangan Spot – Spot Wisata.
  6. Mendorong Kampung Nelayan Maju (KALAJU) menjadi salah satu Pusat Industri Perikanan Tuna di Kabupaten Buton.
  7. Mendorong Kepastian Hukum atas kewenangan pengelolaan dan kepemilikan sejumlah Aset Bernilai Ekonomi yang dibangun oleh Pemerintah Daerah di wilayah desa, dan
  8. Perlu Grand desain budidaya perikanan baimitu ikan ataupun molusca dalam mempertahankan bibit alam sesuai kondisi perairan yang ada di kawasan KBA Wabula Raya.

Dikegiatan program Disseminasi Wabula Fase II, turut hadir sebagai sebagai narasumber yaitu:

  1. Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buton, Rusdi Nudi. Dalam pemaparan materinya, menitikberatkan pada perubahan paradigma berpikir stakeholder ditingkat desa dan masyarakat hukum adat dalam mengekspose keanekaragaman potensi di kawasan KBA Wabula yang selalu terkoptasi pada kekhawatiran akan tergerusnya keaslian budaya yang ada di KBA Wabula. Serta, dijelaskan perlu adanya Brending terkait budaya dan potensi kearifan lokal agar bernilai jual dan dapat menunjang perekonomian masyarakat adat.
  2. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Buton, Juriadin. Dimaterinya menitikberatkan peran kelembagaan ekonomi dalam pengelolaan tuna skala kecil pada kawasan kampung nelayan maju, serta mendorong terciptanya sejumlah UMKM pada kawasan KBA Wabula. Selain itu Dinas Koperasi dan UMKM berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran dalam menunjang tumbuh dan berkembangnya kegiatan UMKM pada kawasan KBA Wabula.
  3. Peneliti sekaligus dosen pada Institut Teknologi Perikanan, La Suriadi, memaparkan bahwa potensi pengembangan perikanan tangkap di Kabupaten Buton pada umumnya dan kawasan KBA Wabula pada khususnya.

 

Editor: Adhil