KENDARI, suryametro.id – Aktivitas penambangan nikel di Konawe Utara (Konut), yang dilakukan PT Celebesi Mineral Pasific (CMT) dan PT Sumber Bumi Putera (SBP), diduga merusak kawasan hutan Bumi Oheo itu.
Koordinator Forum Komunikasi Pemantau Tambang (Forkita) Sulawesi Tenggara (Sultra), Randy Saban Dawir saat ditemui di salah satu Warkop Emperan Kota Kendari, Kamis (04/02/2021) mengatakan, kerusakan lingkungan dan bencana alam ibarat dua sisi mata uang.
Dibalik semua itu, ada kejahatan lingkungan yang tidak pernah terungkap dari rantai bisnis nikel ilegal dari hulu sampai hilir. Korporasi tambang seperti ini mutlak dimintai pertanggungjawaban.
Dalam catatan Fotkita Sultra, di tahun 2020, ada beberapa perusahaan melakukan aktivitas tambang ilegal di beberapa blok WIUP bumi Oheo tersebut.
Seperti di Blok Marombo ada PT CMT yang sudah dicabut IUP nya tapi tetap dibiarkan merusak hutan lindung. Kemudian di Blok Mandiodo, ada PT SBP merambah hutan tanpa IPPKH, di Lasolo Kepulauan ada PT Roshini Indonesia yang terdakwa kejahatan lingkungan tapi tetap dibiarkan merusak hutan.
Terus berulangnya peristiwa kejahatan lingkungan di Konawe Utara menunjukkan betapa buruknya tata kelola tambang mineral nikel di bagian Tenggara Sulawesi ini.
“Fakta tersebut dianggap seperti angin lalu oleh pihak terkait. Lemahnya pengawasan yang disertai tanpa adanya audit lingkungan dan moratorium tambang semakin memperburuk tata kelola sumber daya alam tambang nikel di daerah ini” pungkasnya.
Lanjutnya, Konawe Utara rentan dengan bencana seperti banjir, kekeringan dan angin puting beliung sebagai akibat dari rusaknya kawasan hutan dan DAS yang merupakan wilayah resapan air dan sumber mata air tanah, kerusakan terumbu karang, mangrove,dan padang lamun di pesisir laut. Bekas-bekas lubang tambang tidak dilakukan reklamasi dibiarkan menganga begitu saja, mengancam keselamatan jiwa dan tempat bersarang bagi nyamuk.
“Keberlanjutan dari fungsi ekologis dan keselamatan masyarakat dipertanyakan. Sampai kapan lingkungan dan masyarakat di Konut harus menjadi korban dari buruknya tata kelola sumber daya alam disektor tambang nikel ini,” tutupnya.
Reporter: Rahman Paramai
Editor: Herman Erlangga