Ramai!!! Desak Polres Tuntaskan Dugaan Korupsi Jembatan

0 views
Ketua LMND Komisariat Unidayan, La Ode Bondan Arianto. (Foto: Istimewa)

BAUBAU, suryametro.id – Desakan menuntut penuntasan dugaan kasus korupsi, pembangunan jembatan jalan lingkar terhadap Polres Baubau terus digaungkan.

Kali ini datang dari Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Komisariat Universitas Dayanu Ikhsanuddin, La Ode Bondan Arianto.

La Ode Bondan, mendesak penyidik kepolisian agar segera menuntaskan kasus dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan jalan lingkar ruas Bungi – Sorawolio.

Menurutnya, telah terjadi dugaan kasus korupsi atas kerugian Negara terkait pembangunan jembatan jalan lingkar, yang dilaksanakan Pt Sinar Bulan Group yang melalui sumber dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Baubau pada tahun anggaran 2017.

“Penanganan hukum kasus ini terlihat berjalan lambat, padahal sudah cukup lama menjadi perhatian publik, Tiga Kasat Reskrim Polres Baubau berganti. Namun, belum ada penyelesaian atas penyelidikan kasus pembangunan jembatan tersebut,” ungkapnya.

Dugaan awal terhadap pembangunan jembatan ini adalah, adanya kelebihan pembayaran atas kegiatan belanja modal, yang dibuktikan dengan realisasi pembangunan tidak mencapai 100%.

Olehnya besar dugaan telah terjadi kerugian keuangan negara dan patut dicurigai ada oknum yang melakukan percobaan, upaya menguntungkan diri sendiri dan melanggar pasal 423 KUHP, serta mengingat semangat dibentuknya UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Maka dari itu, kami menantang Polres Baubau untuk segera menuntaskan penyidikan atas hal tersebut diatas,” tegas Bondan.

Sebagai bentuk komitmen dalam mengawal kasus ini, kami akan terus melakukan kontrol serta menyiapkan serangkaian aksi unjuk rasa.

Sebelumnya desakan penuntasan dugaan kasus korupsi atas pembangunan jembatan jalan lingkar ruas Bungi-Sorawolio ini juga datang dari Aliansi Gerakan Muda Bangsa (Gerbang) Kota Baubau, Muhammad Dahlin.

Mereka juga bahkantelah melayangkan Ijin melaksanakan Aksi Unjuk Rasa ke Polres Baubau, guna mendesak pihak kepolisian segera menuntaskan persoalan tersebut.

(adm)