RI Voting Abstain soal Penangguhan Keanggotaan Rusia di Dewan HAM PBB

173 views
Indonesia memilih abstain dalam resolusi Majelis Umum PBB soal penangguhan status keanggotaan Rusia di Dewan HAM. (Foto: Spencer Platt/Getty Images/AFP)

JAKARTA, suryametro.id – Indonesia memilih abstain saat jajak pendapat resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menangguhkan keanggotaan Rusia di Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB di New York pada Kamis (7/6).

Resolusi ini dibuat sebagai respons atas dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Rusia selama menginvasi Ukraina.

Menurut laporan PBB, dua pertiga dari total 193 negara anggota PBB, atau 93 negara setuju menangguhkan keanggotaan Rusia di Dewan HAM PBB. Negara-negara yang mendukung itu antara lain Amerika Serikat, Ukraina, Inggris, Australia, Prancis, Filipina, hingga Myanmar.

Sementara itu, sebanyak 24 negara menentang resolusi tersebut yang terdiri antara lain dari Rusia, Belarus, China, Uzbekistan, dan Laos.

Sebanyak total 58 negara memilih abstain dalam pemungutan suara resolusi tersebut.

“Mereka yang abstain termasuk India, Brasil, Afrika Selatan, Meksiko, Mesir, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Yordania, Qatar, Kuwait, Iraq, Pakistan, Singapura, Thailand, Malaysia, Indonesia dan Kamboja,” demikian menurut laporan PBB pada Kamis (7/4).

Menanggapi sikap Indonesia dalam jajak pendapat tersebut, juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah, menegaskan Jakarta perlu melihat hasil investigasi internasional mengusut dugaan pelanggaran HAM di Ukraina terlebih dahulu.

“Intinya, kita menilai penting adanya investigasi yang independen terlebih dahulu sebagaimana yang diusulkan Sekjen PBB,” kata Faizasyah, saat dihubungi pada Jumat (8/4/2022).

Keputusan penangguhan Rusia sebagai anggota Dewan HAM PBB diambil menyusul laporan pelanggaran HAM berat dan sistematis yang dilakukan Rusia terhadap Ukraina, terutama di Bucha.

Pekan lalu, pemerintah Ukraina melaporkan menemukan ratusan mayat di sekitar ibu kota Kyiv, termasuk Bucha. Foto-foto dan video itu beredar di media sosial.

Pemerintahan Kyiv dan negara Barat ramai-ramai menuduh pasukan Rusia membantai orang-orang itu. Namun, Moskow membantah dan balik menuding foto dan video itu merupakan propaganda AS Cs.

Sebelum pemungutan suara, Duta Besar Ukraina di PBB, Sergiy Kyslytsya mendesak negara-negara agar mendukung resolusi tersebut.

“Bucha dan belasan kota serta desa di Ukraina, di mana ribuan penduduk dibunuh, disiksa, diperkosa, diculik, dan dirampok tentara Rusia, menjadi contoh Federasi Rusia telah jauh menyimpang dari deklarasi hak asasi manusia. Itulah sebabnya kasus ini unik dan tanggapan sekarang jelas dan cukup jelas,” kata dia.

Sementara itu, Wakil Duta Besar Rusia di PBB, Gennady Kuzmin, Wakil Duta Besar Rusia, menyerukan negara-negara menentang upaya Barat dan sekutu yang dianggap menghancurkan arsitektur hak asasi manusia.

Penangguhan negara anggota Dewan HAM PBB bukan kali pertama. Pada 2011 lalu, Libya kehilangan kursinya, menyusul kekerasan yang dilakukan Presiden Muammar Gaddafi.

Sumber: cnnindonesia.com