Ricuh, Massa Kurung Tim KPK di Busel

96 views
Massa aksi dari HIMPETA saat mencoba menerobos masuk Kantor Bupati Busel di Batauga, Kamis 28 Oktober 2021. Foto: Hariman

BATAUGA, suryametro.id – Kunjungan Tim Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Buton Selatan (Busel) disambut massa aksi dari Himpunan Mahasiswa, Pemuda Batauga (HIMPETA) di kantor Bupati Busel. Aksi unjuk rasa pun berakhir ricuh. Massa merasa kesal karena tidak ditemui oleh Tim KPK yang datang, Kamis 28 Oktober 2021.

Massa terlibat bentrok dengan personil Satuan Polisi Pamong Praja Busel yang bertugas saat itu. Massa mencoba menerobos masuk Kantor Bupati, namun pintu gerbang lebih dulu ditutup Sat Pol PP. Massa kemudian berputar melewati samping kantor, tetapi upaya itu kembali gagal. Aksi saling dorong pun tak terhindarkan.

Kesal terus dihalangi, massa massa kemudian memilih untuk menutup semua akses keluar dari dalam kantor Bupati Busel. Alhasil, Tim Kosrupgah KPK yang tengah berada didalam kantor tidak bisa keluar. Kericuhan sempat berhasil diredam, tapi ketika salah satu peserta aksi kembali memaksa masuk kemudian dipukul oleh salah satu oknum Sat Pol PP.

“Tujuan kami bertemu Korsupgah KPK ini untuk berdiskusi sembari menyerahkan data terkait dugaan pelanggaran terjadi di Busel,” kata Ketua HIMPETA, La Ode Jurdin.

Data yang diperoleh HIMPETA, ada beberapa kasus yang perlu menjadi perhatian KPK, diantaranya, pembangunan dermaga di Kelurahan Busoa, Kecamatan Batauga yang hingga kini tidak diketahui pasti siapa pemiliknya. Padahal, pembangunan dermaga itu diduga menggunakan anggaran negara.

Ada juga, soal ganti rugi lahan Pemda di Kelurahan Bandar Batauga yang terkesan diskriminasi. Pemda Busel diduga hanya mengganti lahan milik ketua DPRD Busel, La Ode Armada yang tidak lain adalah adik Bupati Busel, La Ode Arusani. Sementara pemilik lahan lainnya hanya dikenakan ganti rugi tanaman.

“Ini sangat diskriminasi sekali. Harusnya pemerintah itu berpihak kepada rakyat. Tapi yang terjadi hanya memperkaya diri sendiri. Coba penegak hukum cek bangunan itu, lahannya milik siapa? Karena itu dibeli gunakan uang daerah,” ucapnya.

Penulis : Hariman