SAPMA Konsel Minta DPRD Setujui Program Pinjaman Dana PEN

79 views
SAPMA Konsel saat menggelar aksi desak DPRD Setujui Program PEN - Foto: Udin/suryametro.id

ANDOOLO, suryametro.id – Satuan Aktivis Pemuda dan Masyarakat (SAPMA) Konawe Selatan (Konsel), menggelar aksi mendukung rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konsel, melakukan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dimana Pemkab Konsel telah mengajukan pinjaman tersebut ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), senilai Rp 251,5 miliar. Namun, perjalanannya timbul alasan penolakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konsel.

Salah satu Korlap SAPMA Konsel, Samsul dalam orasinya didepan kantor DPRD Konsel, Senin (27/9/2021) menjelaskan, alasan penolakan DPRD atas pinjaman Pemkab tersebut menurutnya keliru, karena tidak memikirkan jangka panjang kebutuhan masyarakat Konsel, dalam hal ini terkait infrastruktur.

“Para Legislator Konsel keliru berkesimpulan menolak pinjaman PEN, untuk dibahas dalam PPAS Perubahan 2021. Kita ketahui bersama alokasi PEN secara umum, untuk kebutuhan daerah dan masyarakat. Sehingga pinjaman daerah terjabar, untuk infrastruktur jalan, pasar dan Puskesmas,” bebernya.

Lanjutnya, DPRD Konsel melihat problem menyangkut pelayanan yang lebih efektif, untuk masyarakat berdasarkan kebutuhan dan menuntaskan pembangunan selama menjalankan tugas sebagai wakil rakyat, dengan melakukan pendekatan.

“Sehingga kami simpulkan, Ketua DPRD Konsel beserta anggota Fraksi penolak. Sangat keliru saat mengambil keputusan, tidak menimbang dan memikirkan masa depan masyarakat Konsel, dan langsung dituangkan dalam berita acara penolakan,” cetusnya.

Atas dasar itu, SAPMA Konsel meminta DPRD untuk menyetujui program PEN, yang telah ditindak lanjuti oleh Pemkab Konsel untuk kepentingan masyarakat Konsel. Meminta DPRD segera membatalkan surat nomor : 170/184 perihal penyampaian yang ditunjukan ke Menteri Keuangan RI dan berita acara rapat pembahasan PPAS nomor : 08/DPRD/2021, karena sangat bertentangan dengan keinginan masyarakat Konsel.

“Meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati Konsel, untuk segera menindak lanjuti serta merealisasikan program PEN, dikarenakan program tersebut sangat kami butuhkan. Ketika tuntutan kami tidak diindahkan, maka kami akan menduduki kantor DPRD Konsel sampai aspirasi kami dipenuhi,” tukasnya.

Untuk diketahui dalam aksi tersebut, sempat diwarnai kericuhan dimana massa aksi merusak kaca pintu DPRD Konsel, dengan batu dan balok kayu.

Reporter: Udin