Segera Beroperasi, PT BBDM dan PT MKU Resmikan KSO Tambang di Buton

443 views
Peresmian kerja sama operasional tambang antara PT BBDM dan PT MKU, Rabu 26 Juni 2024. Ist

BUTON, suryametro.id – Terakhir aktif melakukan penambangan pada tahun 2012, tambang Nikel Buton dalam waktu dekat sudah akan kembali beroperasi. Hal itu ditandai dengan adanya peresmian kerja sama operasi (KSO) pengelolaan dan penambangan antara PT Mitra Karya Utamaraya (PT MKU) dengan PT Bumi Buton Delta Megah (PT BBDM) di wilayah IUP PT Bumi Buton Delta Megah, Rabu 26 Juni 2024.

Penyerahan itu dilakukan masing-masing pihak yaitu Direktur PT Bumi Buton Delta Megah (PT BBDM) yang diwakili oleh Yori Yusran selaku pemilik IUP OP sekaligus selaku direktur perusahaan dan Herman Kasem selaku Direktur PT Mitra Karya Utamaraya (PT MKU) selaku investor secara simbolis menyerahkan tugas kepada General Manager Kerja Sama Operasional Pertambangan Henry Sumarno Tan. Penyerahan itu disaksikan langsung Komisari PT MKU Endro Pradono, Rabu 26 Juni 2026.

Perjalanan kedua entiti bisnis ini menjalin kerja sama operasional dimulai ketika PT BBDM dan PT MKU sepakat melalukan kerjasama bisnis dengan skema business to business ( B2B) dengan memberikan equity yg adil dan proposional bagi kedua belah pihak berikut PT BBDM telah pula memberikan hak ekslusif kepada PT MKU selaku Investor yang diberikan kewenangan untuk menambang sekaligus mengelola penambangan di wilayah PT BBDM berdasarkan IUP OP nomor 485 tahun 2009 hal tersebut tertuang dalam Perjanjian Pengelolaan dan Penambangan di Wilayah IUP PT BBDM tanggal 29 Mei 2024 berikut Surat Kuasa Operasional Tambang Nikel Buton tanggal 30 Mei 2024

Selanjutnya, pada tanggal 07 Juni 2024 berlokasi di Jakarta, perwakilan PT MKU dan PT BBDM telah mengadakan Rapat Komite, untuk mempersiapkan pengelolaan penambangan Proyek Tambang Nikel Buton

Sebagai tindaklanjut dari kerja sama operasional tersebut, kemudian PT MKU dan PT BBDM melakukan Peresmian Kerjasama Operasi atas pengelolaan dan operasional tambang pada tanggal 25 Juni 2024 di wilayah PT Bumi Buton Delta Megah, Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara berdasarkan IUP OP nomor 485 tahun 2009. “Namun baru terlaksana pada tanggal 26 Juni 2024,” kata Yori Yusran selaku direktur PT BBDM

Pengresmian itu, lanjut Yori Yusran, diharapkan sebagai langkah awal serta menjadi batu pijakan guna membina kerjasama yang baik dengan mengedepankan prinsip business to business (B2B) yang saling menguntungkan satu sama lain, serta mengedepankan keterbukaan dalam prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) untuk bisnis tambang yang berkelanjutan.

“Dalam hal ini komitmen yang sungguh-sungguh menjadi modal awal dalam melaksanakan kerjasama operasi pengelolaan tambang dengan harapan dan cita-cita akan memberikan keuntungan tidak hanya bagi perusahaan, akan tetapi dapat pula memberikan manfaat baik secara langsung maupun tidak langsung bagi masyarakat di Kota Baubau terkhusus masyarakat sekitar wilayah tambang yang menjadi bagian yang tak terlupakan dari proses kerjasama,” harap Yori Yusran. (Adm)