BAUBAU, suryametro.id – Sempat kabur dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Baubau, Ade Ladaima salah satu pelaku penikaman Aipda Malik Sangka Kanit Intel Polsek Mawasangka Tengah (Masteng) akhirnya menyerahkan diri.
Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung kabur ke rumah salah satu kerabatnya di Desa Langkomu. Pihak Polres Baubau bersama keluarga pelaku, beberapa kali meminta pelaku untuk menyerahkan diri.
“Sebenarnya pelaku mau serahkan diri, tapi dia takut nanti dipukuli sama keluarga korban. Setelah dijamin keselamatannya oleh polisi, pelaku ini mau menyerahkan diri. Polisi yang datang jemput pelaku,” kata La Imu, kakak dari Ade Ladaima.
Sementara itu, Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo melalui pesan WhatsAppnya membenarkan informasi penyerahan diri pelaku. Dan saat ini, kedua pelaku sudah diamankan di Polres Baubau guna proses hukum lebih lanjut.
“Motif pelaku melakukan penganiyaan, karena pelaku tidak menerima korban membela orang yang pernah bermasalah dengannya,” ungkap Kapolres.
Untuk mencegah dan mengkondusifkan kembali suasana di lokasi kejadian, sejumlah personil gabungan dari Polres Baubau disiagakan. Selain itu, warga juga diimbau untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan banyak pihak.
“Para pelaku akan kita proses sesuai aturan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau warga agar tetap menjaga Kamtibmas, jangan terprovokasi dengan isu-isu miring dari luar,” tutupnya.
Editor: Adhil