LABUNGKARI, suryametro.id – Sebuah video berdurasi singkat yang memperlihatkan aksi penganiayaan yang dialami seorang siswi SMP di Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara (Sultra), viral di media sosial.
Aksi penganiayaan itu, terjadi usai jam pelajaran. Korban yang masih menggunakan pakaian sekolah lengkap, dianiaya dua orang pelaku yang merupakan siswi SMA dikebun jambu milik warga di Desa Banga, Kecamatan Mawasangka.
Penganiayaan itu, berawal dari kesalahpahaman para pelaku tehadap ucapan korban yang membuat para pelaku tersinggung.
“Kejadiannya itu Kamis lalu (30/11/2023). Aksi penganiayaan itu baru terungkap, setelah Polres Buton Tengah melakukan patroli syber. Setelah video itu ditemukan, para pelaku langsung diamankan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, Iptu Sunarton ditemui belum lama ini.
Selain mengamankan dua pelaku penganiayaan, polisi juga berhasil mengamankan seorang pelaku perekam sekaligus penyebar video.
“Baik pelaku maupun korban, semuanya masih dibawah umur,” ungkap Sunarton.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami rasa sakit pada leher serta masing mengalami trauma pasca penganiayaan tersebut.
“Para pelaku sudah kita amankan di Polres Buton Tengah. Karena perbuatannya, ketiga pelaku terancam pidana lima tahun penjara,” tutupnya.
Editor: Adhil