SK Mutasi Guru di Buteng Sudah Tidak Dipersoalkan

68 views
Kepala BKSDM Buteng, Samrin Saerani, saat ditemui diruangan kerjanya. (Foto: Ahmad Subarjo/suryametro.id)

LABUNGKARI, suryametro.id – Terkait adanya polemik tentang Surat Keputusan (SK) mutasi 34 guru di Kabupaten Buton Tengah (Buteng) telah diselesaikan dan sudah tidak ada masalah lagi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Buteng, Samrin Saerani saat dikonfirmasi diruangannya mengatakan, jika ada yang mempersoalkan terkait mutasi guru itu bukan lagi wewenang BKPSDM

Dimana, hal tersebut sudah sesuai dengan peraturan Bupati yang diterbitkan tanggal 29 Januari 2021, terkait pelimpahan wewenang.

“Persoalan mutasi guru, itu semua sudah selesai. Adapun jika ada yang permasalahkan itu dikembalikan, dan tergantung keputusan Bupati,” ungkapnya.

Lanjutnya, jika adanya SK mutasi Pegawai kedepan, yang dilakukan BKSDM itu semua atas perintah Bupati. Jika pihaknya diperintahkan untuk membuat SK mutasi, semua itu harus sesuai berdasarkan perintah Bupati

“Semua itu sesuai perintah dan tidak melalui izin Dinas terkait,” tutupnya.

Peliput: Ahmad Subarjo
Editor: Herman Erlangga