Soal Dugaan Korupsi Makan Minum, Polda Bantah Terima Klarifikasi Sekwan DPRD Sultra

171 views
Sekretaris DPRD Sultra, Trio Prasetio. (Dok for suryametro.id)

KENDARI, suryametro.id – Sekretaris DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) Trio Prasetio, yang menyebut telah memberi klarifikasi ke pihak Polda Sultra, soal adanya dugaan korupsi anggaran makan minum rapat virtual di Sekretariat DPRD Sultra, dibantah langsung oleh Kasubdit PID Humas Polda Sultra, Kompol Dolfie Kumaseh.

Ia menegaskan, Sekwan DPRD Sultra tidak pernah memberi klarifikasi kepada penyidik Polda, yang saat ini sedang serius melakukan pengumpulan data dan informasi laporan dugaan korupsi tersebut.

Dolfie menyampaikan, Kasubdit Tipikor belum pernah menerima adanya klarifikasi dari pihak manapun, selama proses pengumpulan data laporan kasus korupsi di Sekretariat DPRD Sultra.

“Tidak ada yang melapor (klarifikasi) ke penyidik. Belum ada yang datang. Polisi tengah melakukan pengumpulan data,” tegasnya. Dilansir dari lajurco.

Hal yang disampaikan Polda Sultra, berbeda dengan yang telah dikatakan Sekwan DPRD Sultra, Trio Prasetio.

Pasalnya, Trio mengakatakan, Selasa (23/3/2021) sangat kooperatif untuk memberi klarifikasi ikhwal terkait aduan korupsi anggaran makan minum rapat virtual di DPRD Sultra tahun 2020.

Ia mengungkapkan, telah memberikan perintah terhadap bawahannya untuk mengumpulkan copyan data penggunaan anggaran di Sekretariat DPRD Sultra, demi membantu Kepolisian dalam mengungkap adanya indikasi korupsi tersebut.

Sebelumnya, Sekretaris DPRD Sultra, Trio Prasetio mengaku memenuhi panggilan Polda Sultra, untuk mengklarifikasi adanya dugaan korupsi anggaran makan minum yang melekat di Sekretariat DPRD Sultra Tahun 2020.

Dalam pengakuannya, ia menuturkan telah dimintai keterangan terkait laporan indikasi itu. Hal itu dilakukannya pada pekan lalu di Polda Sultra.

“Saya sudah dimintai klarifikasi. Minggu lalu,” ujar Trio.

Lanjutnya, pihak sekretariat DPRD Sultra sangat kooperatif memenuhi undangan Polda Sultra, yang sedang mendalami indikasi korupsi di tubuh Lembaga Sekretariat Dewan Sultra.

Ia katakan, sudah mengumpulkan sejumlah dokumen-dokumen penting yang diminta oleh Polda Sultra terkait penanganan kasus itu.

“Kami sementara foto copy-kan dokumen yang diminta (Polda),” sambung Trio.

Trio membantah jika ada tindak penyelewengan pada pos anggaran makan minum rapat sepanjang tahun 2020 sebagaimana dituduhkan.

Dia menegaskan, bahwa Sekretariat DPRD Sultra tidak menggelontorkan anggaran selama gelaran rapat DPRD Sultra karena digelar secara virtual.

Menyangkut adanya porsi dana yang digelontorkan untuk item sejenis, Trio berdalih yang miliaran dimaksud dicairkan untuk kegiatan makan minum unsur pimpinan di DPRD Sultra.

“Jumlahnya Rp 1,2 miliar. Bukan Rp 2 miliar. Tidak ada kegiatan makan minum selama 1 tahun. Itu untik pimpinan DPRD Wakil Ketua dan rapat-rapat yang dilakukan di DPRD. Tidak ada makam minum. Rapat virtual makan minum tidak ada,” jelas Trio panjang lebar. (adm/lma)