Surat Vaksin Palsu Dibanderol Rp1,2 Juta Ternyata Dicetak di Rental Komputer

45 views
Pelaku pembuat surat vaksin palsu digiring ke Mako Polres Baubau. Foto: Adhil/suryametro.id

BAUBAU, suryametro.id – Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Baubau bergerak cepat mengunkap kasus penggunaan surat vaksin dan hasil swab antigen palsu sebagai syarat perjalanan. Saat ini, Satreskrim telah mengamankan Arman yang merupakan terduga pelaku.

Kepada polisi, Arman mengaku mencetak dokumen palsu itu disalah satu rental komputer. Surat keterangan vaksin dan bebas Covid-19, dibuat mengikuti surat vaksin miliknya.

“Jadi saya scanne saja itu surat vaksinku, baru saya pake itu tinggal saya ganti-ganti saja namanya mereka,” kata Arman kepada polisi.

Sebelumnya kata Arman, dirinya dimintai tolong oleh sejumlah penumpang kapal untuk membelikan tiket kapal karena para calon penumpang itu, tidak mengantongi surat vaksin.

“Mereka sudah tau, kalau tidak ada surat vaksin tidak bisa beli tiket. Makanya mereka minta tolong. Saya juga sudah bilang, resikonya besar ini, tapi nanti saya coba carikan caranya dulu. Mereka minta tolong ke saya, karena mereka itu takut disuntik vaksin. Untuk satu orang penumpang, kita dibayar Rp1.200.000. Pokoknya sudah termaksud tiket dan surat vaksin,” ungkap Arman.

Saat ini, Arman telah diamankan di Mako Polres Baubau guna proses hukum lebih lanjut. Pihak Polres Baubau juga tengah berupaya menyelidiki adanya keterlibatan oknum lain dalam kasus tersebut.

Penulis: Adhil